Bismillahirahmanirahim

Semoga Ilmu yang dibagi dan pengetahuan yang diajarkan dapat menambah dan mempertebal keimanan dan Ketaqwaan kita kepada Allah SWT.
Tampilkan postingan dengan label Psikologi Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Psikologi Politik. Tampilkan semua postingan

Minggu, 30 Mei 2010

AGRESI MANUSIA DALAM POLITIK (ANALISA TEORITIS TENTANG PERILAKU KEKERASAN DALAM POLITIK


Pendahuluan
Yang diketahui banyak orang (khususnya orang kebanyakan ) politik itu selalu berhubungan dengan kekuasaan . Karena itu, dalam pelaksanaannya , kegiatan politik selain memiliki segi-segi positip , juga mengandung segi-segi negatip . Menurut David E Apter1, politik merupakan cerminan tabiat manusia , baik tabiat yang berlandaskan naluri yang baik maupun nalurinya yang buruk. Karena itu , Peter H Merkl dalam comunity and change 2, menyatakan politik dapat menjelma menjadi selsifh grap for power ,glory and riches (suatu perebutan kekuasaan , kedudukan dan kekayaan untuk kepentingan diri sendiri). Bagaimana caranya memperebutkan kekuasaan, kedudukan dan kekayaan itu ? Di sinilah kemudian muncul apa yang disebut taktik, strategi , dan rekayasa untuk mempertahankan kesemuanya


Ketika kita mengartikan politik sebagai cara untuk memperoleh atau mendapatkan dan mempertahankan suatu kekuasaan sebagaimana disebut di atas, maka ketika itu pulalah kita ikut melegalkan cara-cara kekerasan atau penindasan sebagai salah satu alat untuk mencapai tujuan. Bila konsep ini yang berkembang maka tindakan kekerasan akan berlangsung dalam kehidupan manusia sepanjang masa. Sebab dalam perspektif politik, perilaku politik akan berlangsung secara terus menerus sejalan dengan berlangsungnya pertumbuhan dan perkembangan kehidupan umat manusia. Dengan kata lain perilaku politik akan senantiasa mewarnai kehidupan umat manusia. Bila benar kekerasan adalah salah satu alat politik dalam mencapai tujuan politiknya, maka akan benarlah apa yang menjadi cara Machievelli yang menyatakan “tujuan menghalalkan segala cara” yang berarti tujuan harus dicapai dengan segala cara, termasuk dengan tindak kekerasan, penindasan, horor atau bahkan terorisme yang kesemua tindakan-tindakan tadi merupakan perwujutan dari perilaku agresif manusia. Dengan demikian tidak ada orang yang dapat membantah bahwa agresifitas manusia tidak akan dapat dilenyapkan dari muka bumi ini, karena agresifitas memang merupkan bagian dari kehidupan politik dan konon merupakan bagian dari sifat paling hakiki dari manusia itu sendiri.
Mengapa dan apa bukti empiris bahwa agrsisifitas adalah merupakan salah satu sifat hakiki dari manusia ? Untuk menjawab pertanyaan tersebut marilah kita simak ilustrasi berikut ini : Ketika seorang anak belum bisa berbicara , ia sudah menjerit-jerit kuat-kuat untuk menyatakan kemarahannya ketika mainannya atau hal yang disukainya diambil oleh ibunya atau orang lain. Waktu anak itu sudah berumur 7 atau 9 tahun dia sudah mulai berkelahi dengan anak tetangga (temannya) ketika memperebutkan layang-layang yang putus, dan selanjutnya ketika dia berusia 40 tahun dan sudah menjadi kepala bagian di sutu kantor instansi pemerintah , ia masih saja suka marah-marah (agresi verbal) terhadap staf atau anak buahnya.
Dari ilustrasi sederhana tersebut kita bisa melihat bahwa agresifitas manusia akan berlangsung sejalan dengan keberlangsungan hidup manusia itu sendiri. Dari sini timbul pertanyaan apakah perilaku agresi itu bersifat instingtif naluriah ataukah sebagai suatu perilaku yang dipelajari.
Sebagai kelompok sosial, suku atau bangsa, manusia terus menerus bertingkah laku agresif satu sama lain. Bentuk dan perilaku agresif tadi bermacam bentuk dan ragamnya. Mulai dari bentuk agresi yang destruktif ( merusak, menyerang, menyakiti) sampai agresi yang hanya berupa kata-kata (agresi verbal). Perilaku agresi yang dilakukan manusia terhadap manusia lainnya tadi dilatarbelakangi oleh berbagai alasan dan kepentingan. Tengoklah misalnya perkelahian ‘intelktual’ yang terjadi antar pelajar di Jakarta , demontrasi mahasiswa yang memprotes kondisi kehidupan politik di Indonesia, peristiwa-peristiwa kerusuhan massal di berbagai daerah di Indonesia pada pra pemilu maupun pasca Pemilu 1997, perang teritorial di Timor-timur, perang antar etnis di negeri bekas Yogoslavia (Bosnis-serbia), perang antara bangsa Palestina dengan Israel di Timur Tengah, pembunuhan massal atas anak-anak dan pria-pria tak bersenjata di kamp-kamp pengungsi di Sabra, Shatila Lebanon pada tahun 1987, juga tragedi pembantaian tujuh jendral pada tanggal 30 september 1965 oleh PKI di Indonesia. Tengoklah pula bagaimana Kota Jakarta dan Kota Solo yang membara pada tanggal 13 dan 14 Mei 1998. Bagaimana 14 nyawa mahasiswa melayang dibantai aparat keamanan ketika sidang istimewa digelar di Jakarta. Agak kebelakang sedikit simaklah pula bagaimana hebohnya kekacuan dan krisis politik di Timur Tengah (khsusunya antara bangsa Israel dan Palistina) dalam memperebutkan otoritas di negerinya sendiri, pergolakan politik di negeri-negeri Afrika tengah seperti kasus perang Etnis di Zaire antara suku Tutsi dan suku Hutu, perang etnis di Rwanda, peperangan di Chechnya, pertempuran di Afganistan antara pasukan Taliban dan pasukan pemerintah, gejolak rasis di India, krisis politik di Thailand, juga perang saudara antara para pejuang Bougenvile dan tentara pemerintah di Papua Nugini serta berbagai kerusuhan -kerusuhan sosial politik yang akhir akhir merebak di tanah Indonesia tercinta ,serta gejolak perang di kota Brazzaville Kongo antara pasukan militer pimpinan Denis Sassou Nguesso dengan pasukan pemerintah yang setia kepada Presiden Kongo Pascal Lissouba pada pertengahan Oktober 1997 yang lalu dan banyak lagi peristiwa agrsifitas yang berlatar belakang politik lainnya yang tidak sempat tercover dalam makalah ini.
Peristiwa-peristiwa tersebut di atas barulah sedikit contoh riil dari sekian banyak peristiwa agresi manusia terhadap manusia lain yang terjadi di muka bumi ini. Tampaknya terlalu banyak untuk menyebut semua peristiwa agresi manusia di muka bumi ini. Yang jelas tindakan agresi atau kekerasan manusia bisa terjadi mulai dari sebab atau hal yang sepele (misalnya perkelahian antar pemuda dari desa A dengan sekelompok pemuda desa B hanya karena senggolan di pesta dangdut), hingga agresifitas yang berlatar belakang “nations” atau perasaan kebangsaan (misalnya agresifitas kelompok pejuang Hamas Palestina dengan intifada dan Bom bunuh diri-nya yang ditujukan kepada bangsa Israel).
Dari sini timbul pertanyaan mendasar sekali “ mengapa sih manusia melakukan itu semua, apa yang diharapkan dari semua tindakan itu , apa yang akan mereka peroleh dari semua itu ?” . Untuk menjwab pertanyaan yang nampaknya sederhana itu para ahli harus melalui debat panjang dengan berbagai teori dan paradigma.
Para ahli sosiologi cenderung melihat fenomena kekerasan tersebut sebagai akibat terjadinya disfungsi lembaga-lembaga sosial yang ada di masyarakat sehingga sisitem sosial yang ada tidak berfungsi sebagaimana mestinya ( Surjono Sukanto, 1992). Sementara itu Herbert L. Petri (1981) menjelaskan fenomena di atas dengan teori motivasi. Menurutnya semua tindakan manusia itu di gerakkan atau dilandasi oleh suatu motivasi-motivasi terentu. Tidak ada perilaku yang tidak mempunyai motivasi, sekalipun barangkali motivasi tersebut tidak disadari oleh pelakunya. Mengutip pendapat Abraham Maslow, Petri sebagaimana di tulis dalam bukunya yang berjudul Motivation : Theory and research, ia menjelaskan, bahwa bisa jadi perilaku agresif itu dilakukan oleh manusia guna memenuhi kebutuhan-kebutuhan sosialnya, seperti misalnya kebutuhan memperoleh pengakuan dari kelompoknya, kebutuhan agar diterima secara sosial dalam kelompoknya atau mungkin untuk memperoleh rasa aman dari ancaman, mempertahankan harga diri pribadinya atau kelompoknya atau bahkan sebagai upaya untuk melakukan aktualisasi dirinya. Sedangkan menurut Dollard (dalam Ancok 1996) orang melakukan tindakan agresif terhadap suau obyek itu didorong oleh suatu rasa frustrasi karena seseorang gagal atau tidak berhasil memenuhi keinginannya. Karena kegagalannya inilah orang melakukan tindakan agresif terhadap obyek-obyek tertentu sebagai bentuk kompensasi atau displacement atas rasa kekecewaannya. Sedangkan menurut Bandura (dalam Yapsir , 1994) mengemukakan fenomena tindakan perilaku agresif tidak terjadi begitu saja tetepi melalui proses belajar secara sosial, terutama melalu mekanisme imitasi. Secara lebih ekstrim lagi Freud dalam teori “drive theori” (dalam Petri, 1981) mengemukakan dalam diri manusia itu terdapat dua dorongan (drive) dasar , yaitu dorongan untuk hidup (Eros) dan dorongan untuk mati/merusak (tanatos). Dorongan tanatos inilah menurut Freud yang merupakan biang keladi terjadinya ‘destruktive drive’ yang menyebabkan seseorang itu melakukan tindakan agresif yang merusakkan. Dengan tindakannya tersebutlah individu merasa puas dan bahagia.
Terlepas dari teori-teori tersebut di atas yang memprihatinkan dari fenomena tindak kekerasan dan agresi manusia itu adalah adanya kecenderungan makin banyaknya pihak yang melembagakan agresi dan mengesahkan/melegitimasi agresi sebagai instrumen bagi pencapaian-pencapaian tujuan politik tertentu (misalnya makin berkembang biaknya industri pembuatan senjata perang). Dan celakanya lagi secara sadar atau tidak sadar, saat ini berbagai bentuk “kill project” yang menelan biaya milyaran dollar tidak kunjung henti dijalankan oleh para pimpinan sipil maupun militer yang lapar pengaruh dan haus kekuasaan dengan dibantu oleh para industriawan yang serakah serta para ilmuwan yang tidak bermoral untuk menciptakan senjata pemusnah kehidupan manusia. Sementara itu, tidak sedikit orang-orang dari belahan dunia ini yang terengah-engah dan merintih rintih menahan rasa lapar dan sakit sebelum akhirnya menerima kematian dengan mengenaskan karena kekurangan gizi. Atau mereka mati karena tidak tahan menahan rasa kesakitan yang luar biasa karena terkena ranjau darat sisa-sisa peperangan, sebagaimana banyak bertebaran di tanah seribu pagoda “Kambodia” yang belum lama tersembuhkan dari perang antar faksi (faksi Norodom Ranaridh dan faksi Hun Sen).
Tampaknya ketamakan dan keserakahan menjadi pupuk yang menyuburkan untuk men-tradisi-kan agresi dan tindakan kekerasan manusia terhadap manusia lainnya. Konon menurut suatu penyelidikan yang dilakukan oleh komisi rehabilitasi pasca perang dunia II , dari tahun 1820 hingga tahun 1945 diperkirakan tidak kurang dari 59 juta nyawa manusia melayang sia-sia akibat tindakan sesama manusia. Dari jumlah tersebut, lebih separuhnya adalah korban yang jatuh dalam peperangan, sedangkan sisanya merupakan korban perkelahian, penganiayaan, perampokan, agresi seksual dan berbagai bentuk agresi lainnya. Di samping itu tidak terhitung pula berapa banyak korban yang terhindar dari kematian, tetapi menderita fisik maupun psikis, atau berapa banyak kerugian materi yang ditimbulkan oleh berbagai bentuk agresi itu.

Arti, Pengertian dan Definisi.
I
stilah “agresif” adalah merupakan kata sifat dari agresi. Dalam kehidupan sehari-hari istilah agresi atau agresif ini sudah dipergunakan secara luas untuk menerangkan sejumlah besar tingkah laku yang memiliki dasar motivasional yang berbeda-beda dan sama sekali tidak mepresentasikan agresi atau tidak bisa disebut agresi dalam pengertian yang sesungguhnya. Sebagai contoh, seorang pemuda yang ‘aktif’ mendekati seorang gadis yang disukainya disebut agresif, seorang tenaga pemasaran real estate yang gencar mengejar calon konsumennya juga disebut agresif, demikian pula ketika Udin (wartawan Bernas) gigih mengejar sumber beritanya juga disebut agresif. Di pihak lain terdapat sebutan-sebutan anak yang agrsif, orang gila yang agresif, tentara yang agresif dan sebagainya.
Dari uraian dan contoh-contoh di atas, penggunaan istilah agresif masih sangat simpang siur dan tidak konsisiten dalam menguraikan diskripsi tingkah laku agresif, sehingga tingkah laku yang termasuk ke dalam kategori agresi menjadi ambigu atau kabur dan karena itu menjadi sulit bagi kita untuk memahami apa dan bagaimana sesungguhnya yang disebut tingkah laku Agresif atau agresi itu .
Robert Baron (1997) menyebut agresi sebagai tingkah laku individu yang ditujukan untuk melukai atau mencelakakan individu lain yang tidak menginginkan datangnya tingkah laku tersebut. Dari definisi yang sederhana itu dapat kita tarik suatu pemahaman bahwa perilaku agresi yang tidak dikehendaki oleh individu lain tersebut akan bisa menimbulkan konflik antar dua individu atau lebih dan akibatnya bisa menimbulkan perilaku agresi yang lebih dahsyat lagi.
Sementara itu Leonard Berkowitz (1969) mengindikasikan tingkah laku agresi sebagai salah satu bentuk emosi yang bisa mengarah kepada tindakan agresif destruktif. Berkowitz membedakan agresi ke dalam dua macam agresi, yaitu agresi instrumental (instrumental aggression) dan agresi benci (hostile aggression) atau disebut juga sebagai agresi impulsif (impulsive aggression).
Yang dimaksud sebagai agresi instrumental adalah agresi yang dilakukan oleh individu tertentu sebagai alat atau cara untuk mencapai tujuan tertentu. Sedangkan agresi benci atau agrsi impulsif adalah agresi yang dilakukan semata-mata sebagai pelampiasan keinginan untuk melukai atau menyakiti, atau agresi tanpa tujuan selain untuk menimbulkan efek kerusakan, kesakitan atau kematian pada sasaran atau korbannya.
Eliot Aronson (1972) mengajukan definisi agresi dalam pengertian yang tidak jauh berbeda dengan apa yang telah dikemukakan oleh Baron maupun Berkowitz sebelumnya. Menurutnya agresi adalah tingkah laku yang dijalankan oleh individu dengan maksud melukai atau mencelakakan individu lain dengan ataupun tanpa tujuan tertentu. Moore dan Fine (1968) mendefinisikan agresi sebagai tingkah laku kekerasan fisik ataupun secara verbal terhadap individu lain atau terhadap objek-objek tertentu.
Bila kita sepakat dengan empat pengertian dan definisi tentang agresi tersebut di atas maka kita sepakat untuk menggunakan konsep teori tadi dalam melakukan pembahasan dan pengkajian terhadap perilaku agresi manusia dalam politik sebagaimana tertulis di bawah ini.

Perang Sebagai Manifestasi Perilaku Agresi
Manusia Dalam Politik.
P
olitik dalam pengertian umum adalah sangat luas sekali, hampir semua perilaku manusia yang berhubungan dengan unsur pemerintahan dan kekuasaan negara dapat disebut sebagai perilaku politik. Membayar pajak adalah tindakan politik, memperingati hari pahlawan 10 Nopember adalah perilaku politik, memberikan suara pada pemilu adalah perbuatan politik, ikut kampanye pemilu juga tindakan politik , Demontrasi mahasiswa juga politik, bahkan memasang bendera merah putih sekalipun adalah tindakan politik juga . Oleh karena luasnya manifestasi perilaku politik itulah maka dapat dikatakan hampir semua perbuatan manusia yang berhubungan dengan kekuasaan dan pemerintahan serta nilai-nilai kebangsaan dapat disebut sebagai perbuatan politik.
Karena sebegitu luasnya pengertian perilaku politik itulah maka dalam pembahasan ini penulis membatasi pengertian politik sebagai politik praktis dalam arti politik sebagai suatu sistem atau cara dalam memperoleh, mendapatkan, merebut dan mempertahankan suatu kekuasaan atau legitimasi atas suatu kekuasaan atas sekelompok orang, masyarakat, bangsa , pemerintahan atau negara. Pembatasan yang penulis berikan memang mengundang konotasi yang negatif atas terminologi politik ini. Penulis sengaja menggunakan istilah “mendapatkan, memperoleh, merebut dan mempertahnakan” dalam makalah ini dengan tujuan untuk menekankan bahwa politik itu adalah salah satu bentuk perbuatan agresif destruktif, bukan sebagaimana pengertian perilaku politik dalam arti yang sangat luas sebagaimana sudah penulis kemukakan di muka tadi, dan salah satu bentuk perilaku politik yang agresif destruktif dalam rangka memperoleh, mendapatkan dan merebut serta mempertahankan kekuasaan tadi adalah perilaku “P E R A N G”.
Suatu peperangan biasanya dilatarbelakngi oleh faktor-faktor politik yang berhubungan dengan kekuasaan dan otoritas kenegaraan.

Perang : Perilaku Agresi Yang di Lembagakan
M
anusia sesungguhnya mempunyai sikap ambivalens terhadap perilaku agresi. Hal ini terbukti dari fakta bahwa di satu pihak manusia mengutuk dan merasa terancam oleh agresi sesamanya, di lain pihak manusia tidak pernah berhenti mengupayakan usaha-usaha mempersenjatai diri, memperluas pengaruh dan kekuasaan. Lebih daripada itu, manusia juga cenderung melembagakan agresi yang dilembagakannya itu untuk mencapai pemecahan masalah-masalah politis yang dihadapinya atau bagi pengusahaan perluasan pengaruh dan kekuasaan yang diinginkannya.
Untuk mendukung statment sebagaimana penulis kemukakan tersebut, patut kiranya disimak laporan tahunan dari “The Militery Balance” yaitu sebuah laporan tahunan yang dikeluarkan oleh International Institute For Strategic Studies (IISS) yang berpusat di London Inggris pada hari selasa tanggal 14 Oktober 1997 yang menyatakan hal hal sebagai berikut : Meskipun perang dingin sudah usai namun produksi senjata terus melimpah dan mengalir ke berbagai belahan dunia. Negara-negara timur, misalnya, tercatat sebagai pasar senjata terbesar kedua di dunia. Sementara Arab Saudi merupakan importir senjata terbesar di dunia, sedangkan ekportir senjata terbesar adalah Amerika serikat. Menurut laporan tersebut, belanja pertahanan negara-negara di Asia Timur meningkat sebesar tujuh persen pada tahun 1994-1996. Adapaun penjualan senjata- senjata ke negara-negara Asia timur mencapai 23 persen dari penjualan senjata di pasar senjata dunia . Negara-negara Asia timur yang disebut sebagai sangat ambisius dalam program modernisasi persenjataan adalah Jepang, Taiwan, Korea Selatan dan Cina masing-masing mengimpor senjata senilai lebih dari satu milyard dollar pada tahun 1996. Jepang dua milyard dollar, Cina 1,5 milyard dollar, taiwan 1,3 milyard dollar dan Korea Selatan sebesar 1,1 milyard dollar.
Menurut survai yang dilakukan oleh IISS itu, negara Asia yang paling cepat melonjak dalam mengimpor senjata adalah Indonesia dengan nilai impor dari 170 juta dollar dalam setahun menjadi 700 juta dollar dalam setahun (1996). Negara ASEAN lainnya, selain Indonesia yang juga tercatat sebagai pengimpor senjata adalah Thailand (700 juta dollar) , singapura (400 Juta dollar) dan Malaysia (350 juta Dollar)
Untuk wilayah Timur Tengah, “The Military Balance” menyebutkan negara-negara di Timur Tengah dan negara-negara di Afrika Utara mengimpor hampir 40 persen penjualan senjata dunia dengan nilai pembelanjaan mencapai 15 milyar dollar karena terdongkraknya lagi kenaikan harga minyak. Arab Saudi misalnya , telah menerima sistem pertahanan pesanan mereka senilai sembilan milyard dollar. Pesanan yang telah mereka terima itu antara lain 72 pesawat tempur F-15 buatan AS, 48 pesawat tempur Tornado dan 20 pesawat latih jenis Hawk dari inggris.
Jumlah uang yang dibelanjakan oleh Arab Saudi untuk belanja pertahanannya itu tiga kali lipat yang dibelanjakan Mesir yang menempati peringkat ke dua sebagai negara importir senjata. Negara Timur Tengah lainnya yang tercatat sebagai importir senjata adalah Kuwait (1 milyard dollar) dan Israel sebesar 900 juta dollar.
IISS melaporkan , Amerika Serikat (AS) selama ini tercatat sebagai pengekspor senjata terbesar di dunia. Tahun lalu , nilai eksport senjata AS tercatat 17 milyar dollar. dengan nilai eksport sejumlah itu, AS menyumbangkan 4,2 persen bagi pasar senjata dunia. Tempat kedua negara pengekspor senjata terbesar di dunia ditempati oleh negara Ingrish, dengan nilai eksport sebesar 8,8 milyar dollar atau menyumbangkan 22,1 persen pasar senjata dunia. Tempat ketiga ditempati oleh Perancis dengan nilai eksport 5,6 milyard dollar atau 14,1 persen pasar senjata dunia. Rusia, yang pada zaman Uni Sovyet merupakan pemasok senjata terbesar dunia, tahun lalu ‘hanya’ tercatat mengeksport perlengkapan militer senilai 3,4 milyar dollar. Sumbangannya kepada pasar senjata pun anjlok dari 35 persen menjadi 8,6 persen. Sedangkan Cina merupakan salah satu negara pembeli perlengkapan militer Rusia, tahun lalu Cina menerima 24 peswat Sukhoi-SU/24 dan tahun 1997-1998 masih akan menerima dua lagi kapal selam 636-kilo (sumber : Kompas Edisi 15 /10/97) .
Laporan tersebut menjadi bukti Ambivalensi manusia terhadap agresi sebagaimana telah disinggung di muka. Berbeda dengan tataran perang yang berlangsung pada masarakat primitif pada masa lalu (maupun masa sekarang yang berada di daerah pedalaman), pada masyarakat bangsa-bangsa modern, perang adalah tingkah laku sosial yang komplek. Sebab peperangan modern melibatkan lebih banyak aspek dan berinteraksi tidak hanya dengan situasi sosial politik ekonomi regional, tetapi juga dengan situasi soisal politik dan ekonomi global. Hal ini bisa dilihat dari fakta bahwa ketegangan dan dampak ekonomi yang negatif dari perang Iran-irak (1980 - 1992), perang Iraq - Kuwait (1992) dan konlik Arab - Irael, tidak hanya dirasakan oleh rakyat dari kedua negara yang sedang ‘bertengkar’ itu saja, tetapi juga oleh masyarakat internasional. Bahkan negara Amerika Serikat yang konon merupakan negara yang paling kuat dan mapan di dunia , juga turut mengalami guncangan politik yang hebat yang timbul dari perang Iran-Iraq itu ketika sekandal penjualan senjata ke Iran (Iran Contra) terbongkar oleh dinas intelejen AS. Pada kasus konflik Arab - Israel (khususnya konflik Palestina - Israel) yang berlarut-larut, juga memberikan dampak kurang positip pada pemerintahan Amerika serikat, karena dalam mensikapi konflik ini Amerika Serikat di nilai menggunakan standart ganda, dimana sikap Amerika Serikat tersebut banyak dinilai oleh pengamat politik sebagai suatu yang menguntungkan Israel.
Perang sebagai perilaku politik tidak banyak berubah dari waktu ke waktu. Secara politis , bila kita lihat sejarah, peperangan pada masa lalu maupun perang pada masa kini sama-sama merupakan tindakan yang keputusan pelaksanaan atau penggunaannya diambil /ditentukan hanya oleh sekelompok orang yang memegang posisi menentukan dalam organisasi politik (negara). Dengan kata lain, zaman tidak mengubah perang sebagai agresi yang dilembagakan oleh dan dalam kehidupan politik yang disentralisasikan, di dalam hal ini hanya orang-orang yang berada di puncak kekuasaan politiklah yang memainkan peranan menentukan dalam penggunaannya.

Sebab-Sebab dan Akibat-akibat Perang
T
idak ada kegiatan perang yang tidak lepas dari unsur politik, kekuasaan, idiologi dan teritoriality. Sepanjang sejarah peperangan yang dilakukan manusia , unsur politik, kekuasaan, idiologi dan teritoriality selalu melatarbelakangi kegiatan tersebut (kecuali perang-perang sebagaimana digambarkan oleh seni ketoprak, wayang atau ludruk yang kebanyakan berlatar belakang harta, tahta dan wanita) .
Perang modern (misalnya perang antara bangsa Palestina dan bangsa Israel), perang Iraq dengan Kuwait, India dengan Khasmir, GPK timor Timur dengan ABRI adalah merupakan contoh perang yang bukan merupakan perang politik, idiologi maupun perebutan kekuasaan sebagaimana peperangan yang sekarang ini tengah terjadi di kota Kinshasa dan Gradaville di Republik Kongo (Zaire) . Peperangan Palestina dan Israel adalah merupakan peperangan yang dilatarbelakangi oleh masalah kewilayahan atau teritorialitas. Palestina menginginkan kembalinya tanah Palestina yang sudah dikuasai Israel sejak tahun 1968 dan menginkan berdirinya negara palestina yang merdeka dan berdaulat. Namun sebaliknya Israel tidak mau mengakui tanah-tanah milik palestina tersebut, dan bahkan mereka malah mendirikan pemukiman untuk para kaum Yahudi. Disinilah ‘kemropoknya’ orang-orang Palestina yang militan (Hamas) sehingga mereka selalu melakukan tindak kekerasan terhadap bangsa Israel dan sebaliknya orang-orang Israel juga berbuat kekerasan terhadap Palestina.
Pengertian Teritorialitas atau kewilayahan adalah suatu terminologi yang menujuk kepada hak dan kedaulatan suatu negara atas wilayah geografis tertentu . Menurut pengamatan penulis sepanjang tahun 1980 - 1997 ini berbagai peperangan yang melibatkan dua atau lebih negara , lebih banyak disebabkan oleh faktor teritorialitas ini. Bahkan dapat disebutkan bahwa sebagian besar peperangan antar dua negara yang telah dan tengah terjadi pada saat ini lebih banyak bersumber dari konflik teritorilitas dari pada soal-soal politik idiologi. Peperangan yang berlatar belakang politik idiologi dan perebutan kekuasaan biasanya lebih banyak terjadi di dalam satu negara dalam bentuk perang saudara, perang antar golongan atau perang antar etnis.
Perang yang dicetuskan oleh masalah teritorial adalah perang antar negara yang mengklaim (ngabuk-jw) suatu wilayah geografis dengan negara lain yang mempertahankan hak dan kedaulatan atas wilayah geografis yang sama. Sebagai contoh misalnya perang Iran-Irak, Perang Malvinas (perangnya Argentina dan Inggris tahun 1982/83) Perang Iraq-Kuwait tahun 1990, Perang Chechnya, perangnya Indonesia dengan Belanda (perang kemerdekaan), kericuhan India dengan Pakistan, konflik Indonesia dengan Malaysia tentang status kepulauan Ligitan dan Sipadan, konflik antara Rusia dengan Jepang dan Cina tentang status kepulauan Spartly dan lain-lain sebagainya.
Faktor kedua yang biasanya melatarbelakangi terjadinya suatu peperangan adalah faktor yang menyangkut perluasan pengaruh. Perluasan pengaruh dalam hal ini adalah pengaruh idiologis. Sebagai contoh misalnya perang antara dua negara Korea ( korea selatan /Seoul dan Korea Utara/ Pyongyang), perang Vietnam yang mempertentangkan idiologi komunis ( khmer Merah) yang dipertentangkan dengan idiologi non komunis, perang Afganistan yang memepertentangkan idiologi komunis dan idiologi Islam, perang di Kampuchea dan perang-perang yang berlangsung di Amerika Latin seperti pemberontakan Nikaragua dan lain sebagainya.
Faktor ketiga yang juga banyak memberikan kontribusi terhadap terjadinya peristiwa peperangan adalah faktor yang berkait dengan perbedaan etnis dan agama. Sebagaimana sudah sekilas disinggung pada uraian terdahulu, perang yang berangkat dari faktor perbedaan agama dan etnis ini biasanya terjadi dalam bentuk perang saudara atau perang di dalam satu negara (tidak melibatkan negara lain) . Perbedaan etnis dan agama ini bisa menjadi penyebab perang apabila terdapat faktor-faktor lain yang bertindak sebagai pemicu. Faktor-faktor pemicu yang amat kuat dan menojol adalah masalah ketimpangan sosial ekonomi atau politik, di mana kelompok etnis atau atau kelompok agama tertentu dalam suatu negara memperoleh posisi sosial ekonomi atau politik yang menguntungkan, sedangkan kelompok etnis atau kelompok agama lainnya merasa dirugikan atau difrustasikan oleh keuntungan yang diperoleh kelompok pertama. Kalau dilihat dari kasus ini maka sesungguhnya negara kita Indonesia yang multi etnis, multi agama dan multi aliran serta multi sistem ini sangat rawan terhadap terjadinya perang saudara, dan hal tersebut sudah terbukti pada era sebelum masa orde baru berdiri.
Selain dari pada itu , kemauan atau kehendak untuk memisahkan diri suatu etnis dari satu kesatuan negara (separatisme) juga sering memicu terjadinya peperangan di dalam suatu negara. Kita ambil contoh misalnya pemberontakan suku Macan Tamil di Srilangka, Gerakan Papua Merdeka di Irian Jaya Indonesia, Pemberontakan suku bangsa Moro di Philipina selatan, pemberontakan GPK Timor Timur . Sedangkan perang saudara di Lebanon (antara faksi Islam dan Kristen) merupakan contoh paling nyata dari perang antar kelompok agama yang dipicu oleh ketimpangan dalam kehidupan politik atau dalam distribusi kekuasaan.
Akibat Perang
P
epatah kuno mengatakan dalam perang ,yang menang akan jadi arang yang kalah jadi abu. Bila pepatah ini kita setujui maka kita akan sepakat untuk mengatakan bahwa tidak ada hal positip yang dapat kita peroleh dari kegiatan yang namanya “perang’ ini.
Tidak bisa dibantah dan disangkal, bahwa perang adalah bentuk agresi yang menimbulkan akibat paling buruk dari sejumlah bentuk agresi yang lainnya. Bahkan akibat-akibat buruk yang ditimbulkan oleh perang itu bisa jauh lebih buruk dibanding dengan akibat yang timbul oleh peristiwa bencana alam yang hebat sekalipun. akibat paling fatal yang ditimbulkan oleh kekerasan dalam perang adalah hancurnya infrastruktur dan suprastruktur negera-negara yang terlibat dalam peperangan.
Menurut sense penulis, kekerasan perang akan mengakibatkan tiga bentuk kerugian atau tiga bentuk kehancuran, yaitu kehancuran atau kerusakan yang bersifat fisik, kerusakan atau kehancuran sosial dan kehancuran atau kerusakan yang bersifat psikologis. Ketiga bentuk kerusakan/kehancuan tersebut dapat terjadi secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama.
Kerusakan/kehancuan fisik akibat perang dapat kita lihat dari porak porandanya bangunan-banguan infrastruktur maupun suprastruktur yang ada di tengah-engah masyarakat. Akibat sosial adalah menjangkitnya rasa benci dan rasa saling mencurigai satu dengan lainnya dan akibat psikologis adalah timbulnya berbagai trauma psikologis akibat perang ( war neuroses), psikosis, schizoprenia dan kasus-kasus gangguan mental serta jenis-jenis gangguan emosional sementara (transient emotional distrubences) seperti keterkejutan, kecemasan, depresi dan apati. Gejala-gejala tadi adalah merupakan akibat yang sangat umum ditemukan dalam situasi pasca perang.
Disamping kehancuran infrastruktur dan suprastruktur atau kerugian materi, korban jiwa, korban sosial dan korban psikologis, perang juga membawa akibat lain yang tidak kalah fatalnya, yakni akibat behavioral dalam bentuk peningkatan tingkah laku delingkuen agresif. Dalam penelitiannya yang berjudul “Children’s Response to Community Violence : What Do we Know ? sebagaimana diterbitkan oleh Infan Mental Health Journal, Vol 14 No.2 Summer 1993, mengemukakan anak-anak palestina yang terlibat kegiatan intifada mempunyai tingkat pertumbuhan yang cepat dalam hal menyerangi (combating) tentara Israel dengan tanpa mempertimbangkan keselamatan / keamanan dirinya. Dengan kata lain anak-anak palestina tersebut mempunyai tingkat agresifitas yang relatif lebih besar dibanding anak-anak lain seusianya yang tidak terlibat intifada (Garbarino, 1993). Sementara itu Archer and Gartner (1976) menemukan fenomena peningkatan tingkah laku delingkuen sebagai akibat perang pada masyarakat Amerika selama masa perang Vietnam berlangsung. Pada saat itu di USA terjadi peningkatan angka kriminalitas dan pembunuhan yang meningkat dua kali lebih banyak dibanding dengan tahun-tahun sebelum Amerika terlibat dalam perang Vietnam yang sangat kontroversial itu. Dalam penelitian selanjutnya mereka juga menemukan fenomena yang sama di 100 negara lain yang terlibat perang Dunia I dan perang Dunia II. Di Italia dan Denmark, misalnya, beberapa tahun setelah perang dunia II berakhir, tingkah laku delingkuen agresif menujukkan peningkatan yang gila-gilaan yaitu masing-masing 133 % dan 169 %. Peningkatan tingkah laku delingkuen agresif yang paling dramatis menyusul berakhirnya perang dunia II itu dialami oleh New Zailand (Selandia Baru), yakni peningkatan sebesar 313 %. Negar-negara lainnya yang mengalami peningkatan tingkah laku delingkuen agresif yang cukup dramatis akibat perang dunia adalah Finlandia (124%0, Thailand (112%) dan Afrika selatan (104%) (Koeswara , 1988).
Terlepas dari bagaimana peneliti tersebut memperoleh angka-angka tadi, yang jelas angka-angka tersebut di atas jelas merupakan indikasi bahwa perang memiliki pengaruh yang signifikan terhadap peningkatan frekuwensi agresi di Negara-negara yang terlibat, baik terlibat langsung maupun terlibat secara tidak langsung dalam perang itu.
Mengapa perang bisa meningkatkan terjadinya peningkatan tingkah laku delingkuen agresif pada masyarakatnya ? Coleman (1976) mengemukakan bahwa tingkah laku agresif mengalami peningkatan pada masyarakat yang terlibat perang disebabkan oleh adanya efek pembiasan ( habituation effect) tindakan agresif pada anggota masyarakat. Contoh kasus untuk hal tersebut bisa dilihat bagaimana tingkat kekerasan yang terjadi di Jalur Gaza, di Bosnia Herziogovina yang dilakukan oleh anak-anak maupun oleh para pemuda sebagaimana bisa kita saksikan lewat siaran berita televisi, koran majalah maupun siaran radio.
Penutup :
U
raian panjang tentang agrsifitas manusia dalam politik sebagaimana penulis kemukakan di atas, secara jelas memberi gambaran bahwa perilaku politik dan perilaku kekerasan itu tidak bisa dipisahkan . Tindakan kekerasan akan selalu menjadi warna dalam kehidupan politik , di manapun politik itu terjadi. Perilaku politik tidak hanya muncul di negara-negara maju dan super power, tetapi juga tumbuh berkembang di negara-negara yang sedang berkembang (development countri) maupun di negara-negara terbelakang (under Development countri) dengan latar belakang yang bermacam-macam. Namun demikian perilaku politik tidak akan bisa dipisahkan dari kehidupan normal umat manusia, sebab perilaku politik itu berdimensi sangat luas, seluas kehidupan manusia itu sendiri. Jadi tindakan atau perilaku politik manusia itu merupakan suatu kebutuhan untuk menjaga eksistensi kehidupan manusia dalam percaturan kehidupan sehari-sehari , sehinga tidaklah mengherankan bila perilaku kekerasan juga akan menjadi warna perilaku politik.

DAFTAR KEPUSTAKAAN


Coleman (1976) Abnormal Psychology and Modern Life. Scott Foresman New York.

David E. Apter (1985), Pengantar Analisa Politik. LP3ES. Jakarta.

Dajammaludin Ancok (1996) Hand Out Psikologi Psikologi Sosial. Tidak diterbitkan.

Eliot Aronson (1972), The Social Animal, Free Man San Francisco.

Herbert l. Petri (1981), Motivation : Theori and Research, Wordworth Publishing Company Belmont California.

Kompas Edisi 12 / 10 / 1997

Kompas edisi 16 / 10 / 1997

Koeswara (1988) Agresi Manusia. Penerbit Eresco Bandung

Leonard Berkowitz (1993) Agresstion : its Causes, consequences and control. Mc Brow Hill

Peter H. Merkl (1994) Community and Change (dalam Miriam Budihardjo :
Demokrasi di Indonesia : Demokrasi Parlementer dan Demokrasi Pancasila)

Penerbit Gramedia Jakarta.

Robert Barron (1987) Human Aggretion. Plenum New York.
Yapsir Gandhi Wirawan (1994). Agresifitas di Layar Kaca. Buletin Ilmiah “Kognisi” Edisi II tahun 1994. Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Surakarta

PENGUASAAN DAN PEMAHAMAN PSIKOLOGI MASSA DALAM KAMPANYE POLITIK*



Drs. Soleh Amini Yahman. Psi. MSi

Pemahaman dan penguasaan terhadap psikologi massa dalam suatu even yang melibatkan banyak orang (massa) akan sangat menentukan keberhasilan pencapaian tujuan dari kegiatan tersebut.
Kampanye sebagai salah satu bentuk kegiatan massal yang melibatkan ratusan bahkan mungkin ribuan orang, menuntut suatu strategi dan manajemen pengelolaan massa yang jitu sehingga tujuan kampanye dapat secara efektif tercapai dan tepat sasaran. Salah satu strategi dan menejemen pengelolaan massa adalah mampu tidaknya kita mengenali sifat / karakter massa dan perilaku komunikasi massa itu sendiri.
Sebelum kita menggali lebih jauh tentang karakter/sifat dari perilaku massa tersebut marilah terlebih dahulu kita definisikan pengertian “kampanye” itu sendiri. Hal itu penting dilakukan agar terjadi kesepahaman pendapat dan konsep, sehingga “kampanye” tidak kita artikan dalam arti yang berbeda-beda.


1. Kampanye Dalam Perspektif Psikologi Sosial.
Dalam perspektif psikologi sosial, kampanye diartikan sebagai upaya menyiarkan suatu pendapat, ide atau gagasan dengan cara-cara tertentu, baik lesan maupun tulisan, sehingga seseorang atau sekelompok orang mau mengikuti ide, gagasan atau ajakan yang disampaikan oleh juru kampanye sebagai komunikator. Dalam perspektif ini kampanye dilaksanakan dengan pendekatan persuasif, rewarding dan non punitif. Pendekatan persuasif lebih menekankan pada pendekatan yang menimbulkan perasaan senang, tentram dan berkesan pada audience, sehingga terjadi proses human relationship, bukan sekedar human interaktion.
2. Kampanye Dalam Perspektif Psikologi Kognitip.
Dalam perspektif Psikologi Kognitif, kampanye adalah kegiatan yang rasional, logis, intelek dan masuk akal. Artinya kampanye adalah kegiatan penyampaian ide, gagasan, atau konsep-konsep tertentu dari seorang nara sumber kepada sejumlah manusia komunikan (audience) yang harus dapat dipertanggungjawabkan secara rasional dan intelektual . Oleh karena itu dalam perspektif ini kegiatan kampanye bukan sekedar acara yang menghadirkan orang banyak, sifatnya hura-hura, ngobral janji, retorika yang menggebu-gebu dsb, tetapi merupakan acara yang dialogis, ilmiah dan logis atau masuk akal. Indikasi keberhasilan kampanye dalam perspektif ini adalah bila audience dapat memahami ide, gagasan atau konsep jurkam secara tepat dan adekwat dan tidak terjadi miss-understanding. Kalau jurkamnya bermaksud menyampaikan pesan tentang A maka audience juga harus secara adekwat menerima pesan tersebut sebagai A bukan AA”.
3. Kampanye Dalam Perspektif Psikologi Behavioristik.
Dalam perspektif psikologi behavioristik , kampanye diartikan sebagai manipulasi psikologis yang dilakukan oleh seseorang yang mempunyai otorita tertentu, untuk menciptakan perilaku dan suasana psikologis tertentu (terpesona, terhipnotis, tertarik, simpati, jatuh hati, bingung) sehingga mudah untuk dipengaruhi agar mereka (audience) mau mengikuti keinginan, ide, harapan , gagasan atau ajakan juru kampanye.
Ada tiga bentuk kegiatan massal yang lazim digunakan sebagai medium berkampanye, yaitu (1) Propaganda (2) Advertensi (3) Audiensi. Ketiga bentuk kegiatan tersebut di atas dapat dipergunakan sebagai media komunikasi kampanye. Tetapi dari ketiga bentuk media tersebut mana yang paling efektif dalam mencapai tujuan kampanye sangat tergantung sasaran/ target, tema dan tujuan kampanye itu sendiri.
Propaganda akan efektif sebagai ajang kampanye politik bila khalayak/ audiancenya berupa kumpulan /kerumunan manusia yang tingkat daya kritisnya tipis. Advertensi tidak efektif untuk kampanye politik, tetapi lebih efektif guna mengkampanyekan suatu produk atau jasa kepada calon konsumen, Namun demikian tidak berarti advertensi tertutup sama sekali bagi ajang kampanye politik. Audiensi akan efektif untuk kampanye pemilu bila jumlah audiance-nya jumlahnya terbatas dan berada dalam tempat atau ruang yang juga terbatas.

II
Menguasai Psikologi Massa Berarti Menguasai dan Memahami Komunikasi massa
Dalam pengertian yang paling sederhana , komunikasi massa atau public comunications diartikan sebagai proses penyampaian atau penyebaran informasi melalui sarana/alat yang sifatnya massal. Informasi atau pesan (bisa berupa ide, konsep, gagasan, janji, ajakan dsb) tersebut ditujukan kepada khalayak ramai , baik yang berkumpul di suatu tempat (lapangan, gedung, stadion dan sebagainya) maupun yang tersebar/terpencar di berbagai tempat.
Dalam pemakaian yang populair, istilah komunikasi massa sering menimbulkan bayangan mengenaia telivisi, radio, koran dan lain sebagainya. Namun peralatan teknis ini hendaknya tidak diacmpur adukkan dengan “proses” yang akan menjadi bahasan dalam diskusi kita ini. Komunikasi massa sebagaimana dimaksudkan dalam makalah ini,bukanlah semata-mata suatu sinonim untuk komunikasi dengan bantuan radio TV, koran dan sebagainya tadi, tetapi sebagai suatu jenis khusus dari komunikasi sosial yang melibatkan berbagai unsur pengoperasian dalam suatu komunikasi, yaitu : (1) Sifat Khalayak (2) Sifat bentuk Komunikasi dan (3) Arah arus komunikasi masa (4) Sifat Komunikator. Keempat unsur ini harus benar-benar dipahami oleh seorang juru kampanye dalam melaksanakan komunikasi dengan audiancenya. Oleh karena itu , sebagaimana ditegaskan dalam sub judul makalah ini “menguasa psikologi massa berarti menguasai komunikasi massa”
A. Sifat Khalayak.
Komunikasi massa sasarannya adalah ke arah khalayak luas yang heterogin dan anoname. Isi pesan (informasi) yang disampaikan dalam komunikasi masa bukan ditujukan hanya pada orang-orang tertentu atau kelompok tertentu. Isi pesan (informasi) sifatnya umum bukan pesan-pesan yang khusus, jadi dalam komunikasi massa , komunikan harus menyadari bahwa semua pihak (Audience menerima informasi yang sama.
Sifat kedua dari khalayak komunikasi massa adalah sifat heterogen bukan homogen. Artinya anggota khalayak terdiri atas berbagai manusia dengan berbagai perangai, sifat, karakter dan perilaku. Oleh karena itu, seorang komunikator dalam komunikasi massa harus pandai dan jeli terhadap sifat, karakter dan perangai dari audience yang menjadi massanya.
Komunikasi massa terdiri atas audience yang bersifat anomitas. Artinya anggota khalayak secara individual tidak dikenal atau tidak diketahui oleh komunikatornya. Maka alangkah lebih baik bila seorang komunikator mencoba ,mengenali identitas audience-nya terlebih dahulu sebelum melaksanakan tugas komunikasinya.
B. Sifat bentuk Komunikasi Massa
Komunikasi massa sifatnya umum, cepat dan selintas serta serentak. Komunikasi massa adalah komunikasi umum, bukan komunikasi yang sifatnya khusus atau pribadi. Isi pesan yang disebarluaskan bukan ditujukan kepada satu orang saja, isi pesannya-pun terbuka bagi setiap orang. Setiap anggota khalayak menyadari bahwa mereka memperoleh materi pesan yang sama.
Dalam komunikasi masa, pesan-pesan komunikasi sifatnya cepat dalam arti isi pesan itu dimaksudkan untuk menjangkau khalayak luas dalam waktu yang relatif singkat dan segera. Serempak, maksudnya pesan dalam komunikasi masa dalam waktu yang bersamaan dapat diterima secara bersama-sama oleh seluruh khalayak. Selintas, isi pesan yang dikomunikasikan biasanya dibuat agar segera dapat dikonsumsi dengan segera, bukan untuk diingat-ingat atau dengan kata lain isi pesan hanya sekali pakai.
C. Arah Arus komunikasi Massa
Dalam komunikasi massa, arus komunikasi sepenuhnya dikendalikan oleh komunikator. Artinya arah arus komunikasinya bersifat satu arah (one way traffic comunication) . Karena pengendalian arus komunikasi hanya dikendalikan oleh komunikator , maka komunikan atau audience tidak bisa segera melakukan koreksi atau memberi feed back (umpan balik) bila terjadi ketidakselarasan terhadap isi pesan. Koreksi atau feed back baru bisa dilakukan pada waktu yang lain, ketika proses komunikasi tersebut telah selesai. Dengan kata lain komunikan membutuhkan waktu tunda (delayed time) untuk melakukan koreksi atau memberi feed back.
D. Sifat komunikator.
Komunikasi massa adalah komunikasi yang terorganisasikan. Seorang komunikator di media massa bekerja melalui sebuah organisasi yang komplek. Artinya media massa sebagai saluran komunikasi massa merupakan lembaga, yakni berupa institusi atau organisasi. Karena itu komunikatornya pun bersifat melembaga. Wartawan atau penyiar telivisi dalam menyiarkan pesan-pesan komunikasinya (berupa berita) ia bertindak untuk dan atas nama lembaga dan harus sejalan dengan kebijakan surat kabar atau stasiun TV wartawan tersebut bekerja. Jadi berbeda dengan dalang atau kyai yang kemunculannya di depan publik bertindak untuk dan atas namanya sendiri, sehingga ia lebih mempunyai banyak kebebasan. Bagaimana dengan Juru Kampanye ? Seorang jurkam sebagai juru bicara institusi sebuah partai dalam kampanyenya harus menyampaiakan pesan sejalan dengan visi isi partai, ia tidak bertindak sebagai individu tetapi bertinndak sebagai unsur partai. Sebagai konsekwensi dari sifat komunikator yang melembaga itu, maka peranannya dalam proses komunikasi harus ditunjang oleh orang lain dalam bentuk team work.
III
Perilaku Massa
Manusia yang berada dalam kelompok, massa atau kerumunan, akan cenderung kehilangan kepribadiannya yang personal, rasional dan sadar, dan kemudian tindakan/perilakunya akan diganti dengan tindakan yang (cenderung) kasar dan irrasional. Dalam kondisi yang demikian ini, anggota massa akan menurut saja secara emosional terhadap apa yang dikatakan atau diminta oleh figur/orang yang mereka anggap sebagai pimpinannya. Oleh karena itu dalam kehidupan massa orang akan cenderung dan bisa melakukan hal-hal yang kadang berlawanan dengan kebiasaan dan watak pribadinya.
Massa mempunyai jiwa tersendiri yang berbeda dengan sifatnya dengan sifat individu. Dalam massa ada dua macam jiwa yang secara hakiki berbeda, Yaitu jiwa Individu (Individual Mind) dan jiwa massa (Collective Mind) .
Jiwa massa mempunyai sifat-sifat yang berkebalikan dengan jiwa individual yang rasional, cerefull dan terarah. Menurut Gustave Lee Bond (1965) Jiwa Massa mempunyai sifat-sifat sebagai berikut : Impulsif, mudah tersinggung, agresif, ingin segera bertindak, mudah terbawa arus sentimen, kurang rasional, sugestible, mudah mengimitasi.



Phenomena Psikologis Ketika Seorang Berada Dalam Massa
1. Hilangnya Personal Responsibility atau pertanggung jawaban Pribadi.
Hilangnya rasa tanggung jawab pribadi ini terjadi karena hidupnya kekuatan kolektif yang memungkinkan individu menjadi kendel (berani) melakukan tindakan tertentu. Kerangkan berpikir yang berkembang dalam benak mereka adalah “tindakan bersama tanggung jawab bersama” . Disamping itu, hilangnya rasa tangung jawab bersama ini juga dikarenakan faktor hidupnya kepribadian yang tidak sadar, impulsif sehingga individu hanya sekedar menjadi otomat-otomat yang mengerjakan sesuatu tanpa berpikir lebih jauh lagi. Dengan demikian perilakunya tidak lagi memiliki tanggung jawab personal.
2. Terjadi Infeksi Jiwa.
Infeksi jiwa adalah kondisi atau keadaan jiwa yang “sakit” dalam arti keadaan jiwa yang tidak wajar dalam kehidupan bermasyarakat, maupun individu. Keadaan sakit tersebut biasanya akan mudah menular kepada orang-orang yang berada di sekitarnya sehingga mereka juga menjadi “sakit”. Keadaan sakit ini akan membuat individu mau mengorbankan kepantingan diri sendiri bagi kepentingan orang banyak dalam kelompoknya. Dalam suasana menular ini, orang-orang yang semuala ragu-ragu untuk berbuat/bertindak berubah menjadi berani berbuat/bertindak.
3. Jiwa Massa Sangat Sugestible.
Dalam kondisi jiwa yang sugestible (kondisi jiwa yang labil karena pengaruh-pengaruh tertentu) anggota massa akan sangat mudah tersinggung, melawan semua yang dianggap menentang dan melawan tanpa memperhitungkan menang kalau, melanggar atau tidak melanggar hukum. Dalam keadaan “ramai-ramai” dan situasi massal ini mereka yakin mempunyai kekuatan yang bulat, sehingga berani bertindak tanpa ragu, kompak sehingga individu-individu dapat dibawa kepada suatau keadaan yang meleburkan pribadinya dan menelusuri keinginan orang yang mensugestinya.
4. Timbul perilaku yang spontan.
Mengapa orang yang berkumpul dalam suatau massa akan mudah menimbulkan perilaku yang spontan. Hal ini terjadi karena adanya saling stimulasi antara individu dengan kekuatan massa. Dari saling stimulasi antar individu dengan kekuatan massa tadi akan terbentuk hal hal sebagai berikut :
1. Homogenitas : yaitu terbentuknya sutau kondisi pribadi tertentu yang mempunyai kesamaan (homogen) antara anggota massa, baik disadari maupun tidak.
2. Menurunnya daya intektualitas atau daya rasionalitas.
3. Perilaku merusak
4. Terjadi peningkatan intensitas emosi sehingga meningkatkan solidaritas antara anggota massa



Kamis, 13 Mei 2010

KORUPSI VS DIS ORIENTASI KEAGAMAAN


Soleh Amini Yahman. MSi. PSi

Dis-kursus tentang perilaku korupsi akan selalu menjadi tema yang aktual mengingat tindak kejahatan korupsi sangat sulit dihentikan, sekalipun upaya pemerintah dan masyarakat untuk memberantas tindak kejahatan korupsi ini sangat gencar dan intensif dilaksanakan. Namun anehnya semakin hebat gerakan pemberantasan korupsi, justru tindak kejahatan tersebut semakin menjadi-jadi. Ibarat penyakit kanker ganas walaupun sudah berkali-kali dioperasi tetapi tetap saja muncul bahkan semakin meluas.

Sejarah bangsa sudah banyak mencatat, bahwa kebiasaan korupsi telah berlangsung sejak jaman raja-raja memerintah tanah nusantara. Pada masa pemerintahan orde lama perilaku korupsi semakin menjadi-jadi, demikian pula pada pemerintahan masa orde baru. Bahkan pada masa pemerintahan orde baru kejahatan kerah putih ini tidak hanya berupa korupsi saja tapi juga dilengkapi dengan kejahatan nepotisme dan kejahatan yang bercorak kolutif sebagai pilar utama dalam menjalankan pemerintahan. Akibatnya Bangsa Indonesia menjadi terpuruk dalam kondisi multi krisis yang berkepanjangan.
Hadirnya era reformasi yang diharapkan mampu menumpas habis korupsi ternyata tidak berkutik menghadapi kecerdikan para koruptor dalam menjalankan modus operandinya. Perilaku korupsi justru bermetamorfosa dalam bentuk baru dan lebih canggih sehingga mampu memperluas wilayah operasinya sampai ke wilayah yudikatif dan legislatif.
Orientasi keberagamaan
Para analis dan teorisi ilmu-ilmu sosial sering menempatkan perilaku korupsi sebagai masalah yang terkait dengan isu-isu kultural. Yaitu sebagai masalah budaya dan masalah moralitas belaka. Sedangkan para kriminolog dan psikolog selalu mengkaitkan perilaku korupsi ini dengan masalah niat dan kesempatan. Padahal yang sesungguhnya terjadi, korupsi bukanlah merupakan masalah sosial dan kultural saja melainkan sebagai masalah yang terkait dengan karakter kepribadian bangsa dan orientasi keagamaan individu warga negara. Selama korupsi hanya dilihat sebatas sebagai masalah budaya dan moralitas maka mustahil melenyapkan perilaku korupsi.
Bangsa Indonesia dikenal luas sebagai bangsa yang religius, bangsa yang menjunjung tinggi aspek ketaqwaan dan keimanan kepada Tuhan yang maha esa. Setiap kali seorang pejabat dilantik untuk menduduki suatu jabatan tertentu, hal pertama yang diucapkan dalam ikrarnya adalah “bertaqwa kepada tuhan yang maha esa”. Tetapi ironisnya pelaku tindak kejahatan korupsi terbanyak dilakukan oleh kalangan pejabat yang terdidik yang memahami nilai-nilai agama dan nilai-nilai ketuhanan.
Kenyataan ini seharusnya mendorong terselenggaranya kajian yang lebih spesifik dan lebih mendalam terhadap fenomena korupsi yang begitu kuat di kalangan pejabat. Adakah yang salah dengan design keimanan dan ketaqwaan yang dipahami oleh para pelaku korupsi. Salah satu jawaban untuk menjawab pertanyaan itu adalah dengan melihat arah orientasi kehidupan keberagamaan masyarakat kita. Apakah keberagamaan kita hanya bersifat ektrinsik, yaitu beragama sebatas sebagai simbul, sebagai alat sosial, sebagai identitas diri dan sekedar sebagai selfsihness atau pemuasan diri sendiri. Bila wajah ektrinsik ini yang terjadi maka menjadi maklumlah kita bila pelaku korupsi merasa nyaman-nyaman saja dalam melakukan aksi-aksinya. Sebab dalam diri mereka tidak terdapat religious belief, berupa keterlibatan idiologi dogmatic dalam agama yang dipeluknya.
Orientasi keagamaan dalam implementasi kehidupan manusia meliputi asepk-aspek kesadaran keagamaan, rasa keagamaan, pengalaman ketuhanan, keimanan, sikap dan tingkah laku keagamaan. Semua aspek tersebut tidak berdiri sendiri sendiri melainkan diorganisir dalam suatu sistem mental kepribadian yang integral. Oleh karena itu aktifitas agama harus melibatkan seluruh fungsi jiwa dan raga, maka orientasi keagamaan juga harus mencakup aspek afektif, konatif, kognitif dan motoriknya.
Sampai dengan titik pembahasan ini, tampaklah bahwa korupsi sebagai perbuatan yang dilarang oleh agama dilakukan oleh seseorang karena orang tersebut tidak menjalankan ajaran agamanya secara kaffah. Artinya agama dijalankan hanya sebatas manifestasi motorik seperti mengerjakan sholat pada orang Islam atau pergi ke gereja pada orang-orang Nasrani. Sholat ataupun kebhaktian tidak akan memberikan efek psikologis apapun bila aktivitas spiritual religius-nya itu tidak menyentuh sisi afektif , kognitif dan konatifnya. Aspek afektif dan konatif inilah yang menjadikan kehidupan beragama seseorang menjadi responsible dan bermakna.
Secara psikologis kesadaran beragama dan orientasi keagamaan menjadi bagian integral dari kepribadian seseorang. Keyakinan terhadap religious belief atau idiologi keagamaan yang dianut secara kaffah akan menjadi pengawas segala tindakan, perkataan dan bahkan perasaan seseorang. Ketika seseorang tertarik pada sesuatu yang kelihatannya menyenangkan, maka keimanannya akan cepat bertindak untuk menimbang dan meneliti apakah hal yang menarik tersebut boleh atau tidak boleh dilakuan.
Penggambaran orientasi keagamaan dalam kaitannya dengan tindak kejahatan korupsi ini tidak dapat lepas dari kriteria kematangan kepribadian. Orientasi keagamaan yang terarah (mantap) hanya terdapat pada orang-orang yang memiliki kepribadian yang matang. Akan tetapi kepribadian yang matang belum tentu disertai kesadaran atau orientasi beragama yang mantap. Oleh karena itu menjadi tugas bangsa ini untuk menebar semangat berjamaah dalam menggelorakan orientasi keagamaan secara terarah, mantap dan bertanggung jawab sehingga terbentuklah karakter kepribadian yang matang sehingga gerakan pemberantasan kemaksiatan (khususnya korupsi) yang demikian gencar ini tidak menjadi sia-sia.
Agama ektrinsik VS agama Intrinsik
Iman sebagai esensi paling mendasar dari pembentukan orientasi keagamaan seseorang sifatnya sangat fluktuatif. Artinya kondisi keimanan seseorang sangat rentan berubah bila mendapatkan stimulus yang kuat. Sebagai penjaga moral, iman harus selalu dijaga dari keterpengaruhan rangsang-rangsang duniawi, dengan cara membentuk orientasi keagamaan yang intrinsik
Orientasi keagamaan intrinsik adalah perilaku beragama yang menyelamatkan. Agama dihayati sebagai kebutuhan yang melekat dalam setiap tindakan. Dalam kontek agama intrinsik ini iman adalah merupakan bagian yang paling hakiki. Dengan iman seseorang akan masuk dalam kehidupan pribadinya melebihi titik pandangan dunia yang egosentris dan menilai hal-hal duniawi secara transedental. Agama semacam ini telah mengesampingkan (menomorduakan) keluarga, tanah air dan dirinya sendiri untuk mencari hal-hal yang bersifat illahiyah. Ia akan meletakkan motif-motif instrumental agama di bawah keterlibatan dirinya secara komprehensif. Kondisi ini ini membawa manusia kepada sikap hidup yang qona’ah sehingga bila dikaitkan dengan perilaku korupsi sangat kecil kemungkinan terjadi.
Sementara itu agama ektrinsik adalah agama yang dimanfaatkan untuk mendukung eksistensi diri di tengah pergaulan sosial kemasyarakatnnya. Orang yang beroreientasi secara ektrinsik ini mungkin saja rajin ke tempat-tempat ibadah, tetapi tidak berminat membicarakan atau memikirkan masalah iman mereka melebihi keuntungan dan manfaat praktis apa yang bisa di dapat dalam keberagamaannya. Orang-orang semacam inilah yang sangat besar kemungkinannya untuk menjadi hoker atau melacurkan keimanannya demi memperoleh keuntungan-keuntungan material demi memuaskan egoisme dirinya. Maka ketika orientasi keagamaan ektrinsik ini yang terbentuk dalam perilaku keagamaan kita, maka ketamakan dan keserakahan akan mewarnai perilaku. Imbas dari situasi ini tentu saja perilaku korupsi menjadi merajalela. Akhirnya semua kembali pada diri pribadi masing-masing hendak kita orientasikan kemanakah perilaku keagamaan kita.
Semoga tulisan ini dapat menjadi titik awal bagi para orang tua untuk mengorientasikan arah keagaamaan anak-anak kita pada arah yang intrinsik dan menjadi awalan bagi siapa saja untuk mengevaluasi arah orientasi keagamaannya. Sebab tidak ada kata terlembat untuk memperbaiki diri. Berantas korupsi mulai dari diri sendiri, tidak hanya korupsi uang rakyat atau uang negara tetapi huga korupsi terhadap waktu, loyalitas, komitmen dan lain-lainnya. Jazakumullah khairan katsiran,
Billahifisabililhaq fastabiqul khairat.


Rabu, 12 Mei 2010

MEMOTRET KIPRAH POLITIK KAUM PEREMPUAN


Drs. Soleh Amini Yahman. MSi

Dosen Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Surakarta


Setiap kali peringatan hari Kartini digelar pada tanggal 21 April, maka fungsi, peran dan emansipasi wanita Indonesia selalu menjadi tema sentral di berbagai forum perbincangan semacam seminar, diskusi, talk show , tajuk rencana, editorial dan sebagainya. Di antara sekian banyak peran, fungsi dan emansipasi wanita yang diperbincangkan tersebut, fungsi dan peran wanita dalam kancah perpolitikan nasional relatif jarang dikupas atau dijadikan pokok pembahasan. Jarangnya tema politik ini muncul bisa jadi disebabkan karena kultur yang masih mentabukan wanita untuk berpolitik. ‘Politik adalah dunianya laki-laki’ demikian bunyi sebuah slogan patriarkhat yang masih terpelihara sampai sekarang. Dari slogan tadi terbersit pesan bahwa perempuan tidak boleh masuk dalam wilayah politik. Ranah perempuan adalah ranah domestik dan ranah-ranah lain yang pararel dengan hal-hal yang lemah lembut jauh dari hingar bingar ataupun intrik-itrik yang berbau kekerasan semacam dunia politik.

Pandangan tersebut di atas tentulah tidak sepenuhnya benar, tetapi ironisnya kaum perempuan sendiri banyak yang beranggapan bahwa politik adalah urusan laki-laki. Politik itu adalah keras, kasar sehingga perempuan tidak perlu ada disana. Pandangan yang demikian inilah yang membuat tidak banyak perempuan menekuni karier politik, sehingga eksistensi perempuan dalam politik masih sangat rendah dari segi kuantitas maupun kualitas.
Kondisi tersebut tentu saja paradoks dengan jumlah perempuan yang cukup besar dalam struktur kependudukan Indonesia, yaitu hampir separuh dari total jumlah penduduk. Dalam pemilu tahun 2004 jumlah pemilih perempuan mencapai 53% dari total pemilih. Hal ini menjadi ironis sebab keterwakilan perempuan, baik secara fisik mapun aspirasinya dalam pembuatan kebijakan terancam terabaikan. Dengan kata lain eksistensi perempuan dalam dunia poltik di Indonesia masih sekedar sebagai pelengkap penderita.
Realita politik yang demikian ini tentu saja membuat keprihatinan kita semua, khususnya kaum perempuan Indonesia. Rendahnya representasi perempuan dalam struktur politik formal dan arena pengambilan keputusan akan berdampak pada langkanya kebijakan-kebijakan politik (baca: pemerintah) yang berpihak pada kaum perempuan, sehingga kepentingan-kepentingan perempuan tidak dapat diartikulasikan secara layak dan bermartabat. Kebijakan yang muncul selain berbau diskriminatif juga tidak mempresentasikan kepentingan perempuan sebagai warga negara. Sebab kebijakan yang bersifat bias gender akan selalu menyebabkan kepentingan perempuan menjadi terabaikan. Tentu saja hal ini menjadikan kehidupan menjadi sangat tidak adil dan cenderung melanggar hak asasi manusia jika perempuan masih juga termarjinalisasikan untuk berpartisipasi dalam lembaga-lembaga politik formal.
Perselingkuhan Demokrasi
Negara demokrasi adalah negara yang menempatkan kedaulatan tertinggi di tangan rakyatnya. Kedaulatan rakyat yang dimaksud dalam tatanan negara demokrasi adalah keterlibatan rakyat secara langsung dalam kehidupan politik pemerintahan dan kenegaraan dengan melibatkan sebanyhak mungkin individu atau kelompok masyarakat tanpa membedakan ras, etnis, suku, tingkat sosial, agama dan jenis kelamin. Secara konseptual bentuk pemerintahan demokrasi di Indonesia tidak terlalu ada persoalan. Pemilu presiden dan pemilu legislatif yang melibatkan peran rakyat secara langsung dapat dijadikan jaminan bahwa Indonesia adalah negeri yang sangat demokratis. Namun dalam kaitannya dengan eksistensi perempuan, masih terlihat mencolok adanya kebijakan-kebijakan politik yang selalu mengandung bias patriarki. Lembaga-lembaga politik formal yang berfungsi sebagai designer dan kontrol bagi pengambilan keputusan terhadap kebijakan publik sangat terbatas melibatkan perempuan. Lembaga legislatif, yudikatif dan eksekutif yang dianggap sebagai lembaga untuk mewakili kedaulatan dan kepentingan rakyat ternyata lebih banyak diisi oleh laki-laki. Inilah barangkali yang disebut sebagai perselingkuhan demokrasi.
Affirmatif Action
Penegasan terhadap fenomena perselingkuhan demokrasi dapat ditangkap dari hasil pemilu 1999 – 2004 maupun hasil pemilu 2004 – 2009. Pada hasil pemilu terdahulu (1999-2004) jumlah perempuan yang duduk di lembaga DPR tidak pernah lebih dari 15% , padahal jumlah perempuan yang memiliki hak memilih lebih banyak daripada laki-laki. Pada tataran di tingkat daerah, di kota Surakarta misalnya hanya ada satu orang perempuan (2,2%) yang menduduki kursi legislatif dari 45 anggota DPRD Surakarta. Sedangkan pada pemilu 2004 – 2009 , meningkat menjadi dua orang (5%) dari total 40 anggota legislatif.
Angka-angka keterwakilan perempuan di lembaga legislatif tersebut memberikan makna bahwa ada perbandingan yang tidak proporsional dan sangat timpang dalam hal eksistensi politik perempuan dan laki-laki . Sudah pasti ketimpangan ini harus diseimbangkan sedemikian rupa sehingga peta politik nasional Indonesia benar-benar mencerminkan kehidupan yang demokratis. Untuk mrncapai keseimbangan tersebut salah satu yang harus segera dilakukan adalah adanya langkah dan tindakan afirmatif (afirmatif action), yaitu berupa perlakuan khusus sementara. Artinya perempuan diberi kuota , diprioritaskan untuk menduduki lembaga legislatif atau lembaga-lembaga lain yang mempunyai representasi mewakili rakyat. Mengutip pendapat Ani Widiyani Soetjipto (2005) afirmatif action terhadap perempuan adalah sebagai suatu pemahaman persoalan politik perempuan yang bukan ditujukan untuk saling menguasai, saling menjajah atau saling menjegal. Tujuan utama afirmatif action terhadap perempuan adalah membuka peluang kepada perempuan agar mereka sebagai kelompok marginal bisa berintegrasi dalam kehidupan publik secara adil. Singkatnya, dengan langkah afirmatif demokrasi yang sebelumnya berwajah diskriminatif menjadi demokrasi dengan karakter partisipatif. Langkah nyata tindakan afirmatif ini tampaknya telah terakomodasi dalam Undang-Undang No.12 tahun 2003 tentang Pemilihan Umum, sebagaimana tertera pada pasal 65 ayat 1 . Setiap partai politik peserta pemilu dapat mengajukan calon anggota DPR, DPRD provensi dan DPRD Kabupaten/Kota untuk setiap daerah pemilihan dengan memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen.
Kebijakan afirmatif action ini adalah tindakan strategis yang harus diambil sebagai temporary special measures atau tindakan khusus yang bersifat sementara. Tujuan dari afirmatif action ini adalah untuk percepatan peningkatan representasi perempuan dalam politil, karena perempuan memiliki kemungkinan untuk mempengaruhi proses pembuatan keputusan dengan sudut pandang feminis.
Bukan Sekedar Domestik
Sampai dengan pembahasan peta politik perempuan tadi, maka sampailah saatnya perempuan Indonesia tidak lagi sekedar memperjuangakan dan menyuarakan hak-hak emansipatif pada ranah normal keperempuanannya saja. Gerak dan perjuangan perempuan Indonesia sudah waktunya diarahkan untuk memasuki dunia lain yang selama ini menjadi dominasi laki-laki. Paradigma “politik adalah dunia laki laki” harus mulai diubah menjadi paradigma baru yang lebih mengusung nilai-nilai egalitarianisme politik laki-laki dan perempuan. Dengan demikian maka wilayah domestik bukan lagi monopoli perempuan saja. Dunia politik, pemerintahan dan kenegaraan perlu selalu diingatkan bahwa demokrasi sejati tidak mungkin akan dapat diwujutkan bila keterlibatan perempuan diabaikan. Lebih-lebih untuk negara seperti Indonesia, dimana struktur kependudukannya didominasi oleh kaum perempuan. Jumlah penduduk berjenis kelamin perempuan lebih dari setengah total jumlah penduduk berjenis kelamin laki-laki.
Kendala terbesar untuk mewujutkan egalitarianiseme politik laki-laki dan perempuan ini tampaknya bukan lagi hanya pada masalah keterbelengguan hak emansipasi perempuan, tatapi justru terletak pada cara pensikapan kaum perempuan sendiri terhadap dunia politik. Hal ini sangat terkait dengan nilai dan kultur yang telah sangat lama diinternalisasikan kepada anak-anak perempuan kita bahwa perempuan itu tidak perlu neko-neko. Memang tidak semudah membalik telapak tangan untuk menuju tata kehidupan baru. Pelan tapi pasti, sudah waktunya perempuan merebut posisi kepolitikan yang selama ini dibiarkan lepas dari tangan kehidupannya. Kesempatan telah dibuka, tetapi beranikah kaum perempuan Indonesia mengisi kesempatan tersebut tanpa harus meninggalkan atau mengurangi kemuliannya sebagai seorang perempuan Indonesia. Dirgahayu dan Jayalah Perempuan Indonesia. Selamat memperingati hari Kartini 2007.

Sukomulyo, April 15, 2007