Bismillahirahmanirahim

Semoga Ilmu yang dibagi dan pengetahuan yang diajarkan dapat menambah dan mempertebal keimanan dan Ketaqwaan kita kepada Allah SWT.
Tampilkan postingan dengan label PSIKOLOGI SOSIAL (TERAPAN). Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PSIKOLOGI SOSIAL (TERAPAN). Tampilkan semua postingan

Kamis, 22 Agustus 2013

Mengenal Profesi Psiklogi



Mengenal Profesi Psiklogi
(untuk mahasiswa baru Fakultas Psikologi UMS 2013/2014)
by : Soleh Amini Yahman

PSIKOLOG =  Siapa sih ?

Psikolog adalah seseorang yang karena kompetensi, kapasitas dan kapabilitas akademiknya dinyatakan sebagai seorang ahli dan praktisi untuk menangani berbagai hal yang berkaitan dengan masalah-masalah kejiwaan, personalitas dan perilaku manusia, baik dalam kapasitas manusia individual maupun kelompok. Jadi psikolog itu suatu profesi yang mengemban tanggung jawab terkait dengan masalah-masalah pengembangan dan optimalisasi nilai-nilai humanitas. Seperti misalnya pengembangan sumber daya manusia. Manusia adalah mahluk yang terus berkembang, mengalami perubahan. Oleh karena psikologi mempelajari dan mengkaji masalah perilaku manusia, maka seorang psikolog (juga calon psikolog) harus selalu me-up date dan meng-up great  ilmu, sehingga tidak mengalami kegagapan menghadapi perubahan.

Selasa, 18 Juni 2013

MEMBANGUN IMUNITAS PSIKOLOGIS ANAK PASCA BENCANA

Soleh Amini Yahman
Konsep dasar terapi psikologi dalam penanganan traumatic syndrome pasca bencana pada anak-anak di pengungsian harus dilakukan dengan konsep pendekatan holistic interdisplineri dan lintas sektoral. Artinya aktivitas recoveri atau pemulihan kondisi korban bencana tidak cukup hanya ditangani oleh dokter, psikolog, konselor, guru, social worker dan lainnya. Berbagai profesi tersebut harus bersinergi dan membangun kolaborasi yang kuat sehingga terbuka akses bersama untuk melakukan tindakan-tindakan rehabilitatif  maupun tindakan kuratif atas berbagai problem yang tengah dihadapi para korban bencana . Hal ini penting mengingat persoalan yang dihadapi  pengungsi korban bencana tidak hanya berupa problem kesehatan, sanitasi, kebutuhan gizi , nutrisi, dan pendidikan.
 Hal lain yang sering lolos dari prioritas penanganan korban bencana adalah bantuan terapi psikologi untuk mengembalikan kondisi mental yang porak poranda akibat bencana luar biasa yang baru saja mereka alami. Kebugaran mental menjadi hal yang sangat penting dalam proses rehabilitasi dan recovery anak-anak korban bencana. Tanpa kondisi mental yang baik maka semua usaha dan upaya pemulihan keadaan pasca bencana menjadi mengembalikan kondisi mental mereka yang penuh pengalaman-pengalaman traumatic, sehingga terbentuk imunitas psikologis terhadap trauma pasca bencana.

Jumat, 14 Oktober 2011

Diskusi Psikologi : Terorisme dalam Perspektif Psikologi dan Sosiologi

By. Soleh Amini Yahman.
Sabtu, 15 Oktober 2011


Etiologi munculnya aksi-aksi terorisme di Indonesia bisa dilihat dari berbagai sudut pandang. Dalam kesempatan ini saya mencoba melihat masalah terorisme ini dari sudut pandang psikologi social dan sosiologi cultural. Secara psikologis aksi aksi terorisme di Indonesia secara umum dipengaruhi oleh dua sebab utama yaitu (1) krisis kepercayaan kepada system kehidupan social politik dan cultural. Sebab ke dua adalah karena factor pelemahan idiologi psikologis pelaku itu sendiri.

Selasa, 05 April 2011

INTERVENSI TELEVISI TERHADAP IMUNITAS PSIKOLOGIS ANAK


Soleh Amini Yahman

Pendahuluan
Perkembangan industri penyiaran telivisi di Indonesia pada satu dekade terakhir ini berlangsung dengan sangat cepat. Secara kuantitatif tingkat pertumbuhan industri penyiaran telivisi mengalami peningkatan hampir 1000% dibanding keadaan pada satu dekade sebelumnya ( tahun 1990-ke bawah). Sebelum era tahun 1993 dunia penyiaran pertelevisian di Indonesia hanya ada satu stasiun telivisi nasional yang dikelola oleh negara, yaitu TVRI. Setelah itu berturut-turut lahir stasiun penyiaran RCTI dan SCTV sebagai stasiun telivisi swasta pertama dan kedua di Indonesia. Kehadiran RCTI dan SCTV berhasil menyihir ratusan ribu pemirsa dari berbagai kalangan usia dan strata sosial untuk bertahan menonton tayangan telivisi hingga berjam-jam lamanya, disamping berhasil juga menyedot ratusan juta rupiah dari iklan. Keberhasilan tersebut menginspirasi para investor untuk menanamkan modalnya di bidang usaha pertelivisian. Bukan hanya investor lokal tetapi juga investor asing. Maka lahirlah berbagai stasiun penyiaran baru seperti TPI, ANTV, Indosiar dan puluhan tasiun televisi swasta lain baik yang beridentitas sebagai stasiun penyiaran nasional maupun siaran lokal

Keberhasilan pembangunan sektor pertelevisian nasional Indonesia ini, di satu sisi memberi harapan tersedianya media komunikasi massa yang efektif untuk menyampaikan berbagai pesan secara langsung kepada masyarakat. Tetapi pada satu sisi yang lain, perkembangan yang pesat ini justru membersitkan rasa khawatir atas munculnya bentuk-bentuk intervensi tayangan telivisi terhadap kehidupan psikososial anak-anak kita. Kekhawatiran itu sangat wajar sebab tidak sedikit tayangan telivisi yang tidak mengindahkan nilai-nilai edukasi, moral, tata susila dan hanya mengejar keuntungan semata. Namun kita harus mengakui pula bahwa tidak sedikit stasiun telivisi yang tetap mengedepankan aspek eduksi dalam ‘beberapa’ tayangannya. Dengan kata lain telivisi sebenarnya masih tetap bisa memberi porsi positip pada pemirsanya selama pengelola stasiun telivisi tersebut tetap istiqomah untuk memfungsikan telivisi sebagaimana fungsi telivisi sebagai media massa.
Fungsi Telivisi
Minimal ada empat fungsi yang diemban oleh lembaga stasiun penyiaran telivisi. Sebagaimana fungsi media massa lainnya, telivisi mempunyai empat fungsi pokok yaitu ; fungsi sebagai lembaga pemberi informasi publik (to inform), fungsi sebagai lembaga eduksi atau memberi pendidikan, fungsi hiburan dan fungsi kontrol sosial. Namun demikian, secara umum pemanfaatan telivisi pada masyarakat Indonesia masih terbatas hanya sebagai media hiburan (intertain) dan media informasi. Di Indonesi keempat fungsi telivisi tersebut belum optimal kecuali fungsi menghibur dan fungsi informatif. Pada awal-awal kelahirannya di tahun 1993 lalu, RCTI sebagai stasiun telivisi nasional swata pertma, menggelar slogan RCTI sebagai “ Saluran Hiburan dan Informasi”. Dari sini terlihat bahwa RCTI meringkas empat fungsi pokok telivisi hanya menjadi dua fungsi saja, sedang dua yang lain diabaikan. Dari sini tergambar bahwa fungsi hiburan dan informasi yang lebih di kedepankan, sedangkan fungsi edukasi dan fungsi kontrol sosial dibelakangkan. Ada juga telivisi swasta yang mengidentifikasikan dirinya sebagai telivisi pendidikan indonesia (TPI) . Dari namanya saja seharusnya kita bisa menduga bahwa misi yang hendak ditonjolkan dan ditebarkan kepada masyarakat pemirsa adalah misi-misi yang terkait dengan pendidikan. Namun dalam praktiknya, sebagimana kita lihat TPI banyak menyiarkan acara-acara yang tidak edukatif baik dalam tayangan realty show, sinetron maupun acara hiburan semacam lawakan, musik , infotainment dan iklan. Hal ini dapat dimaklumi sebab sebagai lembaga bisnis, stasiun penyiaran telivisi juga harus menyesuaikan dengan selera pasar. Telivisi bisa hidup dan berkembang bila ia mampu menguasi pasar dengan menarik sebanyak-banyaknya pemirsa.
Dampak Psikososial-Kultural dan akademik.
Menonton telivisi bukan merupakan perilaku yang salah. Sampai tahap dan tingkatan tertentu menonton telivisi bahkan dianjurkan. Yang tidak boleh terjadi adalah kecanduan menonton telivisi.
Secara psikologis menonton telivisi dalam rentang waktu yang panjang dan dengan frekwensi (tingkat keseringan) yang tinggi bisa menimbulkan kecanduan dan dapat membunuh daya imajinatif. Lebih daripada itu tontonan telivisi yang ditonton dengan frekwensi dan intensitas yang tinggi akan merangsang terjadinya metabolisme psikis secara berlebihan sehingga menyebabkan terjadinya ketumpulan emosi seperti ndablek, cuek, apatis, penghayal dan sebagainya. Jika kebiasaan menonton telivisi dilakukan secara impersonal (tidak bersama-sama) maka dampak sosial yang terjadi adalah perilaku antisosial seperti lebih suka beraktivitas sendiri, tidak suka gaul, cuek pada keberadaan orang lain , tidak peduli pada norma umum dan lain sebagainya. Disamping itu, kecanduan menonton telivisi jelas sangat mengganggu aktivitas belajar para siswa sekolah, apalagi tidak sedikit stasiun-stasiun telivisi yang menempatkan acara-acara favorit anak-anak pada jam-jam di mana anak-anak seharusnya memulai kegiatan belajarnya.
Secara lebih luas, dampak psikososial dan kultural yang langsung maupun tidak langsung dirasakan oleh masyarakat adalah terjadinya pergeseran dan perubahan nilai-nilai sosiologis dan budaya masyarakat. Perubahan-perubahan tersebut dapat kita identifikasi dari munculnya perilaku-perilaku yang ‘tidak wajar’ yang sering diperlihatkan oleh sebagian warga masyarakat kita dalam perilaku kehidupan sehari-hari. Misalnya mengubah warna dan potongan rambut dari warna hitam panjang menjadi potongan pendek dan kemerah-merahan, cara berpakaian yang simple sehingga menampakkan sebagian besar aurat, laki-laki pakai anting, gelang, kalung, pola dan pilihan makan yang ke-Amerika-nan, model pergaulan muda-mudi yang bebas, gaya hidup hedonis, kunsumtif dan permisif justru menjadi kebanggaan dan lain sebagainya. Bahkan bukan hanya perilaku tidak wajar, perilaku yang salah dan berdosa pun tidak jarang dilakukan oleh sebagian dari kita karena pengaruh tontonan TV , seperti misalnya perkelahian dan kekrasan yang seakan-akan telah menjadi olah raga harian, fitnah dan provokasi, tipu menipu menjadi gaya hidup, pelecehan seksual dan pemerkosaan seakan lumrah-lumrah saja dilakukan, apalagi kalau cuma hamil di luar pernikahan- itu sih cuma kecelakaan !! Belum lagi munculnya kata-kata makian, hujatan , kebencian yang seakan-akan menjadi kosa kata baru dalam perbendaharaan bahsa kita.
Semua perilaku-perilaku ‘tidak wajar’ tersebut adalah akibat intervensi yang sangat kuat dari pelajaran-pelajaran yang termuat di dalam tayangan-tayangan telivisi kita. Akibat dari intervensi yang dilakukan TV terhadap perilaku pemirsanya memang tidak seketika efeknya. Ia akan muncul secara evolutif. Perlahan dan pasti telivisi kita mendegradasi keutuhan aqidah, keimanan dan integritas mental, spiritual dan ketahanan kepribadian. Hanya pribadi-pribadi yang mempunyai ketahanan pribadi yang maksimal saja yang akan ‘kalis’ dari pengaruh buruk tayangan telivisi. Dengan kata lain pengaruh yang tercipta oleh media telivisi bisa mempercepat kehancuran nilai-nilai agama dan moral tradisional dari pemirsanya bila tidak dibarengi dengan adanya filterisasi yang memadai. Telivisi bisa melukai dan merusak peradaban kita. Komunikasi tanpa batas telah banyak mengakibatkan pergesaran moral. Banyak sekali tayangan telivisi saat ini yang sudah kehilangan fungsi, yang semestinya memberi hiburan dan pendidikan untuk membangun akhlak justru melukai pemirsanya, terutama pemirsa dari kalangan anak-anak. Smack down fever yang sempat merenggut korban jiwa anak beberapa waktu yang lalu dapat kita jadikan contoh betapa tayangan telivisi sangat mempengaruhi perilaku dan kondisi kejiawaan anak.
Pahami Karakter Psikologis Anak
Pengaruh telivisi terhadap anak-anak-anak sangat besar. Besarnya pengaruh itu disebabkan anak-anak memang berada pada fase meniru. Nak-anak adalah imitator ulung, karena itu mereka akan cenderung meniru adegan-adegan yang ditonton di telivisi. Tentu tidak akan merisaukan jika yang dititu adalah hal-hal yang baik.
Posisi anak-anak atas tayangan telivisi memang sangat lemh. Hal ini berkaitan dengan sifat anak-anak yang sulit untuk membedakan antara hal-hal yang fiktif dan nyata. Anak tidak memahami bahwa tayangan film, sinetron, kartoon, iklan yang dilihat di telivisi adalah hasil dari sebuah rekayasa. Jadi di mata anak-anak, apa yang mereka lihat adalah sebagai sebuah kenyataan atau realita. Kedua, anak tidak memiliki selfcensorshif dan belum memiliki batasan tentang nilai, ketiga, dalam menonton telivisi anak –anak cenderung pasif dan tidak kritis.
Dunia anak adalah dunia imajinatif. Mereka bergerak dan bertindak berdasar imajinasi mereka yang diolah sedemikian rupa berdasarkan pengalaman dan lingkungannya. Bahkan pembentukan kepribadian mereka di masa depan salah satunya didukung oleh imajinasi tersebut. Ketika tayangan telivisi yang bercorak mistis, sinetron dan film yang penuh dengan kekerasan, kecengengan, kepornoan serta smacdown yang jahat dan dunia glamor menjadi kiblat imitasi dan pengembangan daya khayal anak, maka bisa kita predikan aklan menjadi sepereti apa kehidupan anak-anak kita di masa yang akan datang. Semakin sering anak mengkonsumsi tayangan-tayangan buruk dari telivisi maka akan semakin besar kemungkinan terbentuknya pengruh negatif. Sehingga tidak perlu heran ketika menemuai anak-anak kita tumbuh menjadi remaja yang labil dan kerap melakukan hal-hal negatif berupa tindak kekerasan dan pengrusakan pada dirinya sendiri maupun pada orang-orang lain.
Perilaku manusia tidak terbentuk begitu saja. Perilaku terbentuk melalui proses belajar yang rumit. Ada tiga cara manusia membetuk atau menset perilaku sehingga ia menjadi mind set dalam hidupnya, yaitu 1. Imitasi (2) modeling (3) identifikasi. Ketiga cara tersebut terjadi secara evolutif, perlahan tapi pasti mengikuti arus perjalanan usia dan expiriance yang diperolehnya. Bila tontonan telivisi telah menjadi habituasi sejak dini maka telivisilah yang akan dijadikan refrensi untuk melakukan imitasi, modeling dan identifikasi. Maka tidaklah mengheranklan bila sekarang ini banyak dari anak-anak kita lebih mengidolakan bintang senetron atau tokoh dari film tertentu daripada mengidolakan orang tuanya, gurunya atau ustadnya. Anak-anak lebih banyak meniru perilaku idolanya daripada menuruti ajaran guru maupun ustad-ustadnya. Oleh karena itu mari kita perlakukan telivisi dengan tegas dan bijaksana demi kualitas moral akhlak budi pekerti dan masa depan anak-anak kita.
Namun demikian kita juga tidak boleh menutup mata bahwa tidak sedikit pula dipertontonkan perilaku-perilaku positip seperti menolong orang lain, bersyukur kepada allah, berkorban untuk kebajikan. Untuk adegan-adegan positip tersebut tentulah tidak perlu kita risaukan ketika hal itu terinternalisasi dalam benak sanubari pemirsa telivisi. Yang menjadi masalah bila adegan-adegan negatip tersebut ditiru atau diinternalisasikan kedalam sanubari pemirsa dan kemudian diimplementasikan dalam kehidupan nyata. Untuk kasus ini barangkali tidak menjadi masalah bila pemirsanya orang dewasa, dimana mereka telah memilki daya rasionalitas yang komplit. Sehingga bisa menseleksi mana adegan yang nyata mana adegan yang tidak nyata. Pada anak-anak daya rasionalitas tersebut belum tumbuh, sehingga apa yang dilihat dilayar kaca dinilai sebagai suatu realita. Anak-anak akan menerima semua yang dilihat dan didengar dari layar kaca tanpa seleksi dan tanpa prasyarat apa-apa. Sehingga mereka menganggap semua itu adalah realita. Disinilah para orang tua perlu meluangkan waktu seluas-luasnya untuk mendampingi sang buah hati ketika mereka menonton tayangan telivisi, apapun acaranya. Orang tua harus mampu membuka ruang dialog dengan putra-putrinya untuk mendiskusikan hal-hal yang dilihat, dibaca maupun didengarnya dari teliivisi. Disamping itu orang tua harus menerapkan asas tegas dan disiplin dalam mengatur manajemen tontonan telivisi dirumah tangganya. Sebaiknya telivisi diposisikan sebagai barang ‘common use’ bukan private use. Secara positional telivisi hendaknya ditempatkan di ruang keluarga sehingga bisa ditonton bersama-sama. Hindari semaksimal mungkin keberadaan telivisi di ruang pribadi anak-anak kita.
Mengarahkan Anak dalam Menonton Telivisi
Pertama, membangun kesadaran bahwa telivisi mempunyai berbagai fungsi dan memberi pengaruh baik maupun buruk bagi kehidupan psikologis pemirsanya. Kedua, orang tua harus proaktif bertanya kepada anak mengenai acara-acara yang disukai sehingga membantu orang tua untuk mengidentifikasi acara-acara favorit anak. Ketiga, proaktif melihat. Keempat, membuat kesepakatan dengan anak tentang acara yang boleh dan tidak boleh serta waktu / saat yang boleh dan tidak boleh menonton. Kelima mendampingi anak nonton Telivisi.

PENGUASAAN DAN PEMAHAMAN PSIKOLOGI MASSA DALAM KEGIATAN DAKWAH BI LISSAN*


Soleh Amini
Pemahaman dan penguasaan terhadap psikologi massa dalam suatu even yang melibatkan banyak orang (massa) akan sangat menentukan keberhasilan pencapaian tujuan dari kegiatan tersebut.
Dakwah /tabligh (khususnya dalam bentuk khotbah, pengajian, ceramah agama) sebagai salah satu bentuk kegiatan massal yang melibatkan ratusan bahkan mungkin ribuan orang, menuntut suatu strategi dan manajemen pengelolaan massa yang jitu sehingga tujuan dakwah dapat secara efektif tercapai dan tepat sasaran. Salah satu strategi dan menejemen pengelolaan massa/audiance adalah mampu tidaknya nara sumber mengenali sifat / karakter, kebutuhan dan kondisi kebathinan massa dan perilaku komunikasi massa itu sendiri, serta aspek-aspek melliue yang berkembang disekitarnya.
Sebelum kita menggali lebih jauh tentang karakter/sifat, kebutuhan dan kondisi kebhatinan dari perilaku massa tersebut marilah terlebih dahulu kita definisikan pengertian “dakwah” itu sendiri. Hal itu penting dilakukan agar terjadi kesepahaman pendapat dan konsep, sehingga “dakwah” tidak kita artikan dalam arti yang berbeda-beda.

1. Dakwah Dalam Perspektif Psikologi Sosial.
Dalam perspektif psikologi sosial, dakwah diartikan sebagai upaya menyiarkan suatu pendapat, ide atau gagasan dengan cara-cara tertentu, baik lesan maupun tulisan, sehingga seseorang atau sekelompok orang mau mengikuti ide, gagasan atau ajakan yang disampaikan oleh juru dakwah sebagai komunikator. Dengan kata lain dapat diterjemahkan dakwah adalah serangkaian usaha/upaya yang dilakukan oleh seorang juru dakwah untuk mengajak kepada umat (audance) untuk mengiukuti suatu ajaran yang dianggap baik dan benar oleh juru dakwah.
Dalam perspektif ini dakwah dilaksanakan dengan pendekatan persuasif, rewarding dan non punitif. Pendekatan persuasif lebih menekankan pada pendekatan yang menimbulkan perasaan senang, tentram dan berkesan pada audience, sehingga terjadi proses human relationship, bukan sekedar human interaktion. Dengan demikian maka dakwah yang dilakukan akan meninggalkan jejak psikologis yang positip, seperti rasa puas, terkesan sehingga berimplikasi pada terinternalisasikannya isi pesan yang didakwahkannya.
2. Dakwah Dalam Perspektif Psikologi Kognitip.
Dalam perspektif Psikologi Kognitif, dakwah adalah kegiatan yang rasional, logis, intelek dan masuk akal. Artinya dakwah/syiar agama adalah kegiatan penyampaian ide, gagasan, konsep-konsep atau ajaran tertentu dari seorang nara sumber kepada sejumlah manusia komunikan (umat/audience) yang harus dapat dipertanggungjawabkan secara rasional dan intelektual . Oleh karena itu dalam perspektif ini kegiatan dakwah/syiar agama bukan sekedar acara yang menghadirkan orang banyak, sifatnya hura-hura, ngobral janji, retorika yang menggebu-gebu dsb, tetapi merupakan acara yang dialogis, ilmiah dan logis atau masuk akal. Oleh karena itu dalam pendekatan psikologi kogniitip ini dakwah harus lebih ditekankan pada ajakan yang rasional dan responsible, bukan pada hal-hal yang irasional seperti menakut-nakuti tentang dosa atau mengiming-imingi surga dan pahala. Konsep dosa dan pahala harus dikedepankan pada rasionalitas dan sistematikan yang masuk akal, bukan sekedar “pokoke” harus bigini atau harus begitu..
Indikasi keberhasilan dakwah atau syiar agama dalam perspektif ini adalah bila audience/umat dapat memahami ide, gagasan, konsep atau ajakan juru dakwah/da’i secara tepat dan adekwat dan tidak terjadi miss-understanding serta mau melaksanakan ajakan atau ajaran yang disampaikan. Kalau da’inya bermaksud menyampaikan pesan tentang A maka audience juga harus secara adekwat menerima pesan tersebut sebagai A bukan AA”.
3. Dakwah Dalam Perspektif Psikologi Behavioristik.
Dalam perspektif psikologi behavioristik , dakwah diartikan sebagai manipulasi psikologis yang dilakukan oleh seseorang yang mempunyai otorita tertentu, untuk menciptakan perilaku dan suasana psikologis tertentu (terpesona, terhipnotis, tertarik, simpati, jatuh hati, bingung) sehingga mudah untuk dipengaruhi agar mereka (audience) mau mengikuti keinginan, ide, harapan , gagasan atau ajakan juru dakwahnya. Dakwah pada model ini memerlukan “kekuatan” atau otoritas personal yang kuat, karena dalam hal ini juru dakwah juga dituntut untuk mampu memberi contoh nyata tentang ajaran, konsep dan gagasan-gagasan yang didakwahkannya. Dengan kata lain dalam konsep psikologi behhavioristik ini seorang juru dakwah tidak boleh hanya ‘ngomong’doang, tetapi juga harus memberi contoh dengan cara mengamalkan apa yang didakwahkannya.
MEDIA BERDAKWAH
Minimal ada tiga bentuk kegiatan massal yang lazim digunakan sebagai medium berdakwah, yaitu (1) Propaganda (2) Advertensi (3) Audiensi. Ketiga bentuk kegiatan tersebut di atas dapat dipergunakan sebagai media komunikasidalam berdakwah. Tetapi dari ketiga bentuk media tersebut mana yang paling efektif dalam mencapai tujuan kampanye sangat tergantung sasaran/ target, tema dan tujuan dakwah/syiar itu sendiri.
Propaganda akan efektif sebagai ajang dakwah bila khalayak/ umat/audiancenya berupa kumpulan /kerumunan manusia yang tingkat daya kritisnya tipis. Advertensi tidak efektif untuk berdakwah dengan tema-tema personal , tetapi lebih efektif guna mendakwahkan suatu konsep keberagamaan yang bersifat muamalah universal, seperti perdamaian, persaudaraan. Namun demikian tidak berarti advertensi tertutup sama sekali bagi dakwah persdoanal. Audiensi / Dialaog akan efektif untuk dakwah atau syiar bila umat/audience jumlahnya terbatas dan berada dalam tempat atau ruang yang juga terbatas.

II
Menguasai Psikologi Massa Berarti Menguasai dan Memahami Komunikasi massa
Dalam pengertian yang paling sederhana , komunikasi massa atau public comunications diartikan sebagai proses penyampaian atau penyebaran informasi melalui sarana/alat yang sifatnya massal. Informasi atau pesan (bisa berupa ide, konsep, gagasan, janji, ajakan dsb) tersebut ditujukan kepada khalayak ramai , baik yang berkumpul di suatu tempat (lapangan, gedung, stadion dan sebagainya) maupun yang tersebar/terpencar di berbagai tempat.
Dalam pemakaian yang populair, istilah komunikasi massa sering menimbulkan bayangan mengenaia telivisi, radio, koran dan lain sebagainya. Namun peralatan teknis ini hendaknya tidak diacmpur adukkan dengan “proses” yang akan menjadi bahasan dalam diskusi kita ini. Komunikasi massa sebagaimana dimaksudkan dalam makalah ini,bukanlah semata-mata suatu sinonim untuk komunikasi dengan bantuan radio TV, koran dan sebagainya tadi, tetapi sebagai suatu jenis khusus dari komunikasi sosial yang melibatkan berbagai unsur pengoperasian dalam suatu komunikasi, yaitu : (1) Sifat Khalayak (2) Sifat bentuk Komunikasi dan (3) Arah arus komunikasi masa (4) Sifat Komunikator. Keempat unsur ini harus benar-benar dipahami oleh seorang juru dakwah dalam melaksanakan komunikasi dengan audiancenya. Oleh karena itu , sebagaimana ditegaskan dalam sub judul makalah ini “menguasa psikologi massa berarti menguasai komunikasi massa”
A. Sifat Khalayak.
Komunikasi massa sasarannya adalah ke arah khalayak luas yang heterogin dan anoname. Isi pesan (informasi) yang disampaikan dalam komunikasi masa bukan ditujukan hanya pada orang-orang tertentu atau kelompok tertentu. Isi pesan (informasi) sifatnya umum bukan pesan-pesan yang khusus, jadi dalam komunikasi massa , komunikan harus menyadari bahwa semua pihak (Audience menerima informasi yang sama.
Sifat kedua dari khalayak komunikasi massa adalah sifat heterogen bukan homogen. Artinya anggota khalayak terdiri atas berbagai manusia dengan berbagai perangai, sifat, karakter dan perilaku. Oleh karena itu, seorang komunikator dalam komunikasi massa harus pandai dan jeli terhadap sifat, karakter dan perangai dari audience yang menjadi massanya.
Komunikasi massa terdiri atas audience yang bersifat anomitas. Artinya anggota khalayak secara individual tidak dikenal atau tidak diketahui oleh komunikatornya. Maka alangkah lebih baik bila seorang komunikator mencoba ,mengenali identitas audience-nya terlebih dahulu sebelum melaksanakan tugas komunikasinya.
B. Sifat bentuk Komunikasi Massa
Komunikasi massa sifatnya umum, cepat dan selintas serta serentak. Komunikasi massa adalah komunikasi umum, bukan komunikasi yang sifatnya khusus atau pribadi. Isi pesan yang disebarluaskan bukan ditujukan kepada satu orang saja, isi pesannya-pun terbuka bagi setiap orang. Setiap anggota khalayak menyadari bahwa mereka memperoleh materi pesan yang sama.
Dalam komunikasi massa, pesan-pesan komunikasi sifatnya cepat dalam arti isi pesan itu dimaksudkan untuk menjangkau khalayak luas dalam waktu yang relatif singkat dan segera. Serempak, maksudnya pesan dalam komunikasi masa dalam waktu yang bersamaan dapat diterima secara bersama-sama oleh seluruh khalayak. Selintas, isi pesan yang dikomunikasikan biasanya dibuat agar segera dapat dikonsumsi dengan segera, bukan untuk diingat-ingat atau dengan kata lain isi pesan hanya sekali pakai.
C. Arah Arus komunikasi Massa
Dalam komunikasi massa, arus komunikasi sepenuhnya dikendalikan oleh komunikator. Artinya arah arus komunikasinya bersifat satu arah (one way traffic comunication) . Karena pengendalian arus komunikasi hanya dikendalikan oleh komunikator , maka komunikan atau audience tidak bisa segera melakukan koreksi atau memberi feed back (umpan balik) bila terjadi ketidakselarasan terhadap isi pesan. Koreksi atau feed back baru bisa dilakukan pada waktu yang lain, ketika proses komunikasi tersebut telah selesai. Dengan kata lain komunikan membutuhkan waktu tunda (delayed time) untuk melakukan koreksi atau memberi feed back.
D. Sifat komunikator.
Komunikasi massa adalah komunikasi yang terorganisasikan. Seorang komunikator di media massa bekerja melalui sebuah organisasi yang komplek. Artinya media massa sebagai saluran komunikasi massa merupakan lembaga, yakni berupa institusi atau organisasi. Karena itu komunikatornya pun bersifat melembaga. Wartawan atau penyiar telivisi dalam menyiarkan pesan-pesan komunikasinya (berupa berita) ia bertindak untuk dan atas nama lembaga dan harus sejalan dengan kebijakan surat kabar atau stasiun TV wartawan tersebut bekerja. Jadi berbeda dengan dalang atau kyai yang kemunculannya di depan publik bertindak untuk dan atas namanya sendiri, sehingga ia lebih mempunyai banyak kebebasan. Bagaimana dengan Juru Kampanye ? Seorang jurkam sebagai juru bicara institusi sebuah partai dalam kampanyenya harus menyampaiakan pesan sejalan dengan visi isi partai, ia tidak bertindak sebagai individu tetapi bertinndak sebagai unsur partai. Sebagai konsekwensi dari sifat komunikator yang melembaga itu, maka peranannya dalam proses komunikasi harus ditunjang oleh orang lain dalam bentuk team work.
III
Perilaku Massa
Manusia yang berada dalam kelompok, massa atau kerumunan, akan cenderung kehilangan kepribadiannya yang personal, rasional dan sadar, dan kemudian tindakan/perilakunya akan diganti dengan tindakan yang (cenderung) kasar dan irrasional. Dalam kondisi yang demikian ini, anggota massa akan menurut saja secara emosional terhadap apa yang dikatakan atau diminta oleh figur/orang yang mereka anggap sebagai pimpinannya. Oleh karena itu dalam kehidupan massa orang akan cenderung dan bisa melakukan hal-hal yang kadang berlawanan dengan kebiasaan dan watak pribadinya.
Massa mempunyai jiwa tersendiri yang berbeda dengan sifatnya dengan sifat individu. Dalam massa ada dua macam jiwa yang secara hakiki berbeda, Yaitu jiwa Individu (Individual Mind) dan jiwa massa (Collective Mind) .
Jiwa massa mempunyai sifat-sifat yang berkebalikan dengan jiwa individual yang rasional, cerefull dan terarah. Menurut Gustave Lee Bond (1965) Jiwa Massa mempunyai sifat-sifat sebagai berikut : Impulsif, mudah tersinggung, agresif, ingin segera bertindak, mudah terbawa arus sentimen, kurang rasional, sugestible, mudah mengimitasi.

Phenomena Psikologis Ketika Seorang Berada Dalam Massa
1. Hilangnya Personal Responsibility atau pertanggung jawaban Pribadi.
Hilangnya rasa tanggung jawab pribadi ini terjadi karena hidupnya kekuatan kolektif yang memungkinkan individu menjadi kendel (berani) melakukan tindakan tertentu. Kerangkan berpikir yang berkembang dalam benak mereka adalah “tindakan bersama tanggung jawab bersama” . Disamping itu, hilangnya rasa tangung jawab bersama ini juga dikarenakan faktor hidupnya kepribadian yang tidak sadar, impulsif sehingga individu hanya sekedar menjadi otomat-otomat yang mengerjakan sesuatu tanpa berpikir lebih jauh lagi. Dengan demikian perilakunya tidak lagi memiliki tanggung jawab personal.

2. Terjadi Infeksi Jiwa.
Infeksi jiwa adalah kondisi atau keadaan jiwa yang “sakit” dalam arti keadaan jiwa yang tidak wajar dalam kehidupan bermasyarakat, maupun individu. Keadaan sakit tersebut biasanya akan mudah menular kepada orang-orang yang berada di sekitarnya sehingga mereka juga menjadi “sakit”. Keadaan sakit ini akan membuat individu mau mengorbankan kepantingan diri sendiri bagi kepentingan orang banyak dalam kelompoknya. Dalam suasana menular ini, orang-orang yang semuala ragu-ragu untuk berbuat/bertindak berubah menjadi berani berbuat/bertindak.
3. Jiwa Massa Sangat Sugestible.
Dalam kondisi jiwa yang sugestible (kondisi jiwa yang labil karena pengaruh-pengaruh tertentu) anggota massa akan sangat mudah tersinggung, melawan semua yang dianggap menentang dan melawan tanpa memperhitungkan menang kalau, melanggar atau tidak melanggar hukum. Dalam keadaan “ramai-ramai” dan situasi massal ini mereka yakin mempunyai kekuatan yang bulat, sehingga berani bertindak tanpa ragu, kompak sehingga individu-individu dapat dibawa kepada suatau keadaan yang meleburkan pribadinya dan menelusuri keinginan orang yang mensugestinya.
4. Timbul perilaku yang spontan.
Mengapa orang yang berkumpul dalam suatau massa akan mudah menimbulkan perilaku yang spontan. Hal ini terjadi karena adanya saling stimulasi antara individu dengan kekuatan massa. Dari saling stimulasi antar individu dengan kekuatan massa tadi akan terbentuk hal hal sebagai berikut :
1. Homogenitas : yaitu terbentuknya sutau kondisi pribadi tertentu yang mempunyai kesamaan (homogen) antara anggota massa, baik disadari maupun tidak.
2. Menurunnya daya intektualitas atau daya rasionalitas.
3. Perilaku merusak
4. Terjadi peningkatan intensitas emosi sehingga meningkatkan solidaritas antara anggota massa


PROSTITUSI PENYAKIT MASYARAKAT KOTA Drs. Soleh Amini Yahman. MSi. Psi


Dis-kursus tentang masalah penyakit masyarakat (pekat) di kota Solo, khususnya yang menyangkut masalah pelacuran atau prostitusi, tampaknya tidak akan segera berhenti diwacanakan. Hal itu mengingat ‘prestasi’ aparat kepolisian dan aparat pamong praja dalam menangkap, menyisir dan mentipiringkan pelaku kejahatan sosial ini dalam beberapa waktu terakhir ini cukup membanggakan. Dalam sebulan terakhir ini berbagai koran dan media massa seperti tidak pernah kehabisan space untuk memberitakan sepak terjang aparat dalam mentertibkan pelaku-pelaku prostitusi di wilayah Solo Raya. Inti pemberitaan tersebut adalah menyangkut perilaku prostitute yang dilakukan oleh warga masyarakat dari berbagai golongan lapisan dan berbagai profesi.


“Prestasi” berbagai penangkapan dan pengungkapan perilaku tidak terpuji ini perlu kita apresiasi sebagai upaya polri bersama pemkot Surakarta untuk menekan perkembangan endemik penyakit masyarakat. Namun demikian orientasi kegiatan operasi ini masih berorientasi pada tataran kuantitatif dan normatif, belum pada tataran rehabilitasi dan pemberdayaan. Artinya gerakan operasional terhadap masalah penyakit masyarakat masih pada target menangkap sebanyak-benyaknya biang keladi pelaku kejahatan sosial ini. Masalah yang timbul sesudah itu tidak tahu akan dikelola dengan cara bagaimana. Oleh karena itu tidak mengherankan bila prostitusi di kota ini tetap berjalan terus, sementara operasi pekat oleh polri juga jalan terus.
Meskipun tidak menjadi headline, gencarnya pemberitaan tersebut dapat dijadikan indikator bahwa masalah prostitusi di wilayah surakarta dan sekitarnya telah mencapai garis merah yang membahayakan, sehingga perlu segara dikoreksi untuk mencegah perkembangan yang lebih meluas dan tidak menggangu kenyamanan kehidupan sosial masyarakat. Tulisan ini mencoba memahami permasalahan pelacuran dari perspektif perilaku sosial, tidak hanya melihat masalah prostitusi dari sisi diri pelacur (pelaku) itu sendiri. Mengapa pelacuran tetap ada, sementara gerakan penghancuran juga terus dilakukan.
Dosa Sosial
Meskipun prostitusi atau pelacuran merupakan masalah klasik, masalah kuno tetapi ternyata selalu menjadi aktual dalam perbincangan masyarakat. Walaupun menjadi masalah lama, ternyata penanggulangannya tidak pernah mengalami kemajuan. Tingkat pertumbuhannya bukan menujukkan kecenderungan yang menurun tetapi sebaliknya menujukkan kenaikan yang cukup memprihatinkan. Keprihatinan ini tentu saja bukan hanya karena prostitusi merupakan dosa pribadi para pelakunya, tetapi juga karena merupakan tabungan dosa sosial kita bersama. Untuk itu supaya bisa meneropong dengan pandangan jernih ke dalam kehidupan prostitusi ini kita dituntut mempunyai kemampuan untuk membebaskan diri dari segala prasangka. Sebab pandangan yang normatif hanya akan memburamkan kaca mata pandang kita dan bersikap menghukum.
Dengan titik pandang tanpa prasangka itulah perbincangan tentang dunia prostitusi akan menjadi lebih manusiawi. Artinya kita memandang mereka sebagai manusia sesama kita dan berada bersama-sama kita. Sebab tidak satupun wanita yang pernah bercita-cita menjadi pelacur ! Nasip dan perjalanan hiduplah yang akhirnya menjadikan mereka seorang pelacur.


Faktor Penyebab
Di Indonesia, prostitusi terjadi karena berbagai sebab dan menjelma dalam berbagai bentuk. Ada yang berakar pada masalah ekonomi dan kemiskinan, tingkat pendidikan yang rendah, terbatasnya kesempatan kerja, bangkurutnya usaha di sektor pertanian, miskinnya nilai-nilai luhur dan norma kesusilaan yang absurd, gaya hidup masyarakat perkotaan yang permisif dan eksklusif, majunya perkembangan teknologi informasi dan media massa bahkan ada pelacuran yang berbungkus tradisi. Untuk yang disebut terakhir kita bisa mengambil contoh pelacuran yang berbungkus ziarah di Gunung Kemukus Sragen.
Disamping itu dalam permasalahan pelacuran ini tampaknya program keluarga berencana (KB) juga harus ikut dituding memberi andil. Pelaksanaan program KB, khususnya dalam pengadaan dan pendistribusian /penjualan alat kontrasepsi yang sembrono serta penyelewengan kode etik kedokteran dalam soal tindakan aborsi atau pengguguran kandungan adalah merupakan salah satu pintu masuk berkembangnya perilaku zina, perselingkuhan dan pelacuran. Lebih parah lagi ketika kondom yang semula ditujukan sebagai alat kontrasepsi KB justru dikampanyekan sebagai alat pencegah penularan penyakit kelamin menular !
Sebagai ilustrasi betapa hebatnya faktor penyebab jatuhnya pilihan pada profesi pelacur ini, Cahyo Purnomo (1984) melaporkan hasil penelitiannya di komplek Dolly Surabaya sebagai berikut : dari 48 responden yang diwawancarai 66% memilih bekerja sebagai pekerja seks karena alasana ekonomi. Dari jumlah tadi 19 orang menyatakan pekerjaannya cepat menghasilkan uang dan sisanya 13 orang mengaku tidak memiliki ketrampilan kerja lain. Kemudian 12,5 % karena alasan psikologis seperti patah hati, balas dendam dan dipaksa kawin. Sisanya 20,83% tidak tahu kalau dijebloskan ke dalam pekerjaan menjual kenikmatan bercinta. Sementara itu Soleh Amini Yahman (1999) dalam laporan studi kasus yang dilakukan di beberapa lokasi jalanan di kota Solo melaporkan, dari 12 WTS yang diwawancarai menemukan hampir 95% pekerja seks tersebut menjadi pelacur karena faktor kemisikinan ekonomi . Temuan lain dari studi kasus tadi juga memaparkan bahwa pelaku pelacuran sebenarnya mempunyai pemahaman yang cukup terhadap nilai-nilai moral dan etika. Mereka menyadari bahwa pekerjaan yang dilakukan adalah pekerjaan dosa dan mengingkari nilai-nilai moral etika dan agama.
Boleh jadi paparan hasil dua penelitian tadi tampaknya sudah usang dan tidak up to date lagi untuk melihat persoalan yang sama di era tahun 2010 ini, namun demikian penulis masih berkeyakinan ada relevansi dari data lama tadi dengan kondisi prostitusi di masa kini. Kalau toh tidak, minimal informasi lama tersebut dapat dijadikan referensi sekunder bagi penelitian-penelitian di masa kini.
Tindakan Pemerintah
Terhadap permasalahan pelacuran ini, pemerintahan kota Solo sebenarnya sudah memberikan perhatian yang cukup proporsional melalui kantor dinas sosial dan kantor pemberdayaan perempuan, serta dinas kesehatan. Bentuk perhatian tersebut misalnya diwujudkan dalam kegiatan penyuluhan kesehatan, pelatihan dan pemberdayaan wanita di panti rehabilitasi Panti Karya Wanita Pajang. Di samping itu lembaga-lembaga swadaya masyarakat, seperti Yayasan Kakak, Spek-HAM, SARI dan yang lainya juga tidak sedikit memberikan partisipasi positip untuk mengurai masalah prostitusi di wilayah Surakarta ini. Semua bentuk kegiatan itu dimaksudkan untuk menekan agar pertumbuhan pelacuran tidak melaju seperti deret ukur. Tapi sayangnya oleh masyarakat, tanggung jawab tersebut tampaknya semata-mata hanya diletakkan pada pundak pemerintah dan segelintir LSM yang mempunyai kepedulian terhadap masalah penyakit esek-esek ini. Pelibatan peran aktif masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab kolektif relatif masih minim, sehingga usaha-usaha mulia tersebut akan menjadi sia-sia.
Sampai dengan titik ini maka masalah pelacuran bukanlah semata mata merupakan masalah sosial murni tapi sudah menjelma menjadi masalah sosial pathologis yang memerlukan terapi-terapi holistic, menyeluruh dan paripurna. Artinya model kurasi dan rehabilitasi terhadap permasalahan prostitusi/pelacuran tidak hanya dikenakan kepada diri pelaku prostitude (pelacur) saja , tetapi juga kepada pihak-pihak di luar diri pelacur itu. Di antaranya para oknum pemilik losmen/hotel, panti pijat, salon kecantikan, bar, karaoke atau tempat penginapan yang menyalahgunakan tempat usahanya untuk kegiatan prostitusi terselubung. Juga kepada petugas penyidik, penyuluh yang kadang-kadang suka mengambil keuntungan pribadi dibalik pelaksannan tugas-tugasnya. Tidak kalah penting untuk dilakukan tindakan juga kepada konsumen dan pengusaha (germo, ibu bapak asuh). Dengan model terapi holistik ini diharapkan akar permasalahan yang menghidupkan kegiatan prostitusi akan terkikis dan akhirnya mati, walau kelak di kemudian hari mungkin akan tumbuh dan hidup kembali, yaitu ketika kepedulian sosial masyarakat mulai lemah, ikatan silaturahmi mulai merenggang dan intimitas sosial individu mulai mengendor.
Akhirnya persoalan pun mudah diraba. Mampukah pemerintah dan masyarakat membangun sebuah semangat kebersamaan untuk mengobati atau setidak-tidaknya secara perlahan menyedikitkan dosa sosial ini. Perjuangan bersama terus dilakukan untuk menuju cita-cita normatif mewujutkan kota Solo yang bersih dari penyakit sosial menuju kota solo yang benar-benar “berseri’ bukan hanya tanpa korupsi tapi juga tanpa prostitusi. Untuk itu perlu adanya suatu forum yang berkarakter egaliter dengan melibatkan berbagai unsur dan elemen masyarakat guna merancang satu konsep dan platform bersama untuk pengendalian berbagai penyakit masyarakat di kota Solo ini. Elemen dan unsur masyarakat dalam forum itu tidak boleh mengedepankan egosime kelompok atau merasa lebih superior dari unsur lainnya. Kebersamaan dan kesetaraan adalah kata kunci untuk mengurai permasalahan ini. Persoalan yang terkait dengan merebaknya prostitusi di kota Solo ini jangan hanya dibebankan pada pihak polisi atau pemkot saja. Dalam pengendalian dan pentatalaksanaan kota Solo agar terbebas dari masalah prostitusi dalam segala bentuk perwujutannya maka, akademisi, usahawan, rohaniawan dan para pemegang stakeholder lainnya harus terlibat secara aktif partisipatif, tidak sekedar mendukung dalam arti kata dukungan pasif. Pemerintah Kota Solo harus mulai bersungguh-sungguh mencermati persoalan sosial ini, dengan memberikan perhatian terhadap ketercukupan fasilitas material maupun fasilitas non material, seperti penyediaan sumber daya manusia yang trampil dan mengerti persoalan, dan berakhlakul kharimah bukan sekedar sumber daya yang berotot kuat, berkumis lebat dan berani ngoprak-ngoprak preman bertampang sangar yang selama ini dikenal sebagai pelindung kebejatan dan kemungkaran semacam pelacuran dan teman-temanya.




PENYAKIT MASYARAKAT PENDEKATAN KEPOLISIAN SAJA TIDAK CUKUP


Soleh Amini Yahman
Dalam satu dua bulan terakhir ini, khususnya menjelang masuknya bulan suci ramadhan 1431 H, Kepolisian wilayah Surakarta bersama segenap jajarannya giat dan aktif melakukan operasi terhadap penyakit masyarakat. Berbagai bentuk penyakit dan penyimpangan-penyimpangan sosial seperti pelacuran, perjudian, minuman keras, premanisme, pengamen jalanan, narkoba, bahkan pasangan selingkuh semua disikat habis tanpa ampun.
Terhadap kinerja kepolisian ini, masyarakat layak memberi acungan jempol. Tetapi akankah kinerja kepolisian ini memberi hasil yang optimal bila model pendekatannya hanya bertumpu pada model pendekatan kepolisian yang lebih menekankan pada pendekatan pembinaan kamtibmas dan hukum positip saja. Tulisan Ini mencoba membuka diskusi dan menawarkan model pendekatan “psikosocial holistic aprroach” dalam menangani dan meng-intervensi permasalahan penyakit sosial kemasyarakatan yang keberadaannya makin hari semakin merebak di kota Solo tercinta ini.

Interdisipliner lintas sektoral
Kompleksitas masalah-masalah sosial yang berkembang dalam masyarakat menuntut suatu pendekatan interdispliner dan lintas sektoral. Pendekatan ini perlu ditempuh mengingat bahwa etiologi munculnya masalah-masalah sosial itu bukanlah berangkat dari satu faktor tunggal . Artinya kejadian atau pemunculan suatu masalah sosial itu disebabkan oleh interplay multy factor. Berbagai faktor secara bersama sama dan saling terkait menyebabkan dan sekaligus menjadi penyebab dari suatau masalah sosial. Interkoneksi antar factor-factor ini mengakibatkan terjadinya akumulasi permasalahan, sehingga membentuk tumpukan permasalahan yang pada akhirnya berkembang menjadi penyakit masyarakat. Jadi masalah sosial disebabkan bukan oleh satu faktor tunggal. Oleh karena itu penanganan , pengkajian dan intervensi terhadap permasalahan sosial tidak bisa didekati hanya dari satu disiplin ilmu atau hanya dari satu sektor saja, melainkan harus menggunakan pendekatan yang bersifat interdisipliner dan lintas sektoral.
Proses pembelajaran terhadap pemunculan atau terjadinya permasalahan sosial harus dikaji secara holistik. Untuk itu diperlukan kekuatan sinergis dari berbagai kekuatan ilmu dan sektor. Egosime keilmuan harus mulai ditinggalkan diganti dengan pendekatan kolaboratif antar disiplin ilmu dan sektor sehingga tercipta kebersamaan dan analisis yang komprehensif dalam memotret dan mengatasi berbagai permasalahan sosio-kultural yang terjadi di tengah-tengah kehidupan masyarakat bangsa.
Dalam perspektif akademik, ilmu-ilmu sosial yang paling dekat dan memiliki keterkaitan dengan kajian-kajian terhadap permasalahan sosial adalah ilmu sosiologi, antropologi dan psikologi sosial. Ketiga bidang ilmu ini dapat dikatakan sebagai ilmu dasar yang selalu diajarkan pada sekolah atau perkuliahan-perkuliahan bidang ilmu sosial. Ilmu-ilmu dimaksud dijadikan pijakan bagi para ahli dan pengambil keputusan untuk mengelola, menata dan “membudidayakan’ permasalahan yang ada sehingga permasalahan sosial tidak berkembang penjadi petaka sosial.
Dari paparan tersebut di atas maka berbagai lembaga masyarakat dan struktur sosial (pemerintah ormass, orpol, LSM dan sebagainya) harus membangun sinergi bersama untuk menangani masalah-masalah sosial yang hidup atau berkembang dalam kehidupan masyarakat. Mengapa harus demikian ? Karena permasalahan sosial itu terjadi karena tidak berfungsinya sistem dari lembaga-lembaga dan struktur sosial kemasyarakatan dalam memberdayakan (empowered) potensi masyarakat secara optimal. Ketidakoptimalan inilah yang menimbulkan frustrasi colectif sehingga terjadi anomitas sosial dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Indikasi tersebut dapat dilihat dari menipisnya intimitas organik dalam relasi sosial. Keadaan ini ini membawa warga dalam perilaku yang individualistic, atomistic dan cenderung egoistic. Kondisi yang demikian ini sangat rentan menimbulkan letupan-lertupan sosial dan membiaknya penyakit sosial kemasyarakatan yang mengancam integritas sosial kemasyarakatan.
Dari sinilah social stakeholder perlu membangun sinergi positip, dengan sinergi ini potensi-potensi masyarakat yang masih berceceran dikumpulkan untuk mebentuk potensi baru sehingga menjadi lebih berdayaguna dalam melakukan perlawanan terhadap berbagai masalah sosial.
Masalah Sosial ?
Secara definitip masalah sosial adalah semua bentuk tingkah laku yang melanggar adat istiadat, hukum, konvensi sosial yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. Dengan demikian maka dapat ditarik suatu pengertian , masalah sosial adalah semua situasi, kondisi dan perilaku yang dianggap oleh mayoritas warga masyarakat sebagai hal yang sifatnya mengganggu, tidak dikehendaki keberadaannya, berbahaya dan merugikan orang banyak walaupun permasalahan tersebut pada waktu dan ditempat yang lain dapat diterima dan dianggap tidak membahayakan. Dari pendefinisian ini maka dapat ditegaskan bahwa masalah sosial itu bersifat relatif dan situasional. Artinya bisa saja sesuatu hal (peristiwa, perilaku, nilai, kebiasaan) dianggap sebagai masalah sosial, sedangkan di tempat dan waktu yang lain dianggap sebagai hal yang biasa. Oleh karena itu dalam ‘menangkap’ suatu permasalahan sosial harus diperhatikan secara benar aspek-aspek sosiologis, psikologis dan antropologis yang membungkusnya
Ketidakcermatan meraba aspek-aspek tersebut hanya akan menjadikan upaya intervensi menjadi hal yang sia-sia. Oleh karena itu pola pembelajaran dan pola analisa terhadap masalah sosial atau penyakit masyarakat ini harus dilakukan secara all out, namun dengan tetap memperhatikan aspek-aspek hukum yang lebih universal, yaitu hak asasi manusia. Target intervensi terhadap masalah sosial ini adalah untuk menekan bukan menghilangkan sama sekali. Sebab penghilangan sama sekali terhadap masalah atau penyakit sosial adalah hal yang mustahil.
Permasalahan sosial adalah bagian dari dinamika kehidupan sosial kemasyarakatan. Maka apapun metodenya unsur manusia sebagai pelaku dan sekaligus sebagai korban tetap harus menjadi fokus dalam program intervensi yang ada.
Di samping itu suatu persoalan dapat saja dianggap sebagai suatau masalah sosial atau bukan juga sangat tergantung dari faktor waktu atau era. Pergeseran nilai-nilai sosial bisa saja menempatkan suatu persoalan yang dahulu kala dianggap sebagai hal yang sangat tercela, tetapi pada waktu sekarang dianggap sebagai hal yang biasa-biasa saja dan boleh dilakukan. Proses yang demikian ini terjadi karena proses evolusi sosial, yaitu berubahnya nilai-nilai sosial yang terjadi secara lambat laun tetapi pasti terjadi.Oleh karena itu pendalaman terhadap permasalahan sosial atau fenomena penyakit sosial tidak boleh menggunakan asumsi dan prediski yang universal. Secara psikososiologis masalah sosial atau penyakit sosial harus didalami bukan kasus perkasus, tetapi sebagai sebuah rangkaian dan rentetan dari sejumlah gejala sosial. Berangkat dari titik ini maka masalah sosial atau penyakit sosial bisa pula didekati dengan menggunakan model pendekatan ‘kewilayahan’ . Masalah sosial di kota solo bisa jadi bukan menjadi masalah di kota makasar atau di Kyoto jepang. Masalah sosial adalah khas dan bersifat local character.
Bukan hanya tugas polisi.
Sebagai pengemban dan penjaga kamtibmas, polisi selalu menjadi pihak tertuding ketika ketertiban dan keamanan masyarakat terusik karena merebaknya penyakit masyarakat merajalela. Hal ini menjadi wajar karena hanya polisilah yang dipahami oleh masyarakat sebagai pihak yang wajib dan berhak melakukan penertiban dan memulihkan keamanan masyarakat. Masyarakat tidak melihat peranan sektor lain dalam proses ini. Oleh karena itu perlu dilakukan pembelajaran terhadap masyarakat bahwa penegakan atau intervensi masalah sosial bukan hanya menjadi tugas kewajiban dan hak institusi kepolisian. Bersama-sama polisi sektor dan institusi lain diluar kepolisian perlu dinampakkan peranannya. Departeman sosial, departemen agama, departemen hukum dan hak asasi manusia dan depnakertrans perlu ‘ditayangkan’ lebih jelas peranannya dalam upaya ini. Demikian pula para akademisi perlu membangun jaringan akademis dan lintas ilmu yang lebih solid sehingga tidak hanya satu disiplin ilmu yang tampak dominan. Dengan pola yang demikian ini maka sesungguhnya urusan menanangani penyakit masyarakat bukan hanya tugas polisi untuk ‘membina” nya. Pembinaan polisi akan menjadi sia-sia ketika polisi hanya memberikan tilang tipiring kepada pelacur yang ketangkep garukan, demikian pula sang preman akan tetap perkasa ketika polisi hanya mengumpulkan mereka di lapangan mapolres kemudian diberi sedikit nasehat dan boleh pulang. Semoga tulisan ini memberi inspirasi untuk menggiatkan penanganan atas berbagai permasalahan sosial di kota kita tercinta.

OSPEK : MEMBANGUN KECERDASAN BUKAN KEKERASAN


Drs. Soleh Amini Yahman. MSi. PSi

Dalam Minggu-minggu terakhir bulan agustus,biasanya di berbagai perguruan tinggi sedang gayeng-gayengnya diselenggarakan hajatan rutin tahunan untuk menyambut hadirnya mahasiswa baru. Hajatan tersebut disajikan dalam aneka nama dan aneka menu. Ada yang menamakan Ospek (orientasi studi dan pengenalan kampus), PPA (program pengenalan akademik) , Osmaru (orientasi mahasiswa baru) MOS (masa orientasi studi) dan lain-lain.
Diskurus tentang ospek memang selalu menarik untuk diperdebatkan setiap kali memasuki tahun akademik baru. Kemenarikan itu tidak lepas dari konsep stereotype yang telah begitu lekat menempel pada kegiatan ospek yang berbau dan berwarna kekerasan dan otoritarian. Dalam sepuluh tahun terakhir ini banyak pihak merasa sangat khawatir bahwa pelaksanaan ospek akan memberi dampak buruk bagi kehidupan psikososial dan kultural akademik para mahasiswa. Ospek banyak dituding sebagai media penyemaian bibit kekerasan dan otoritarianisme di perguruan tinggi. Betapa tidak, selama kurun waktu tersebut ospek tidak lebih sama dengan perpeloncoan yang sarat dengan kenaifan-kenaifan yang konyol dan jauh dari tradisi akademik yang seharusnya menjadi inti muatan kegiatan ospek. Akibatnya ospek yang seharusnya menjadi sinergi antara sisi kehidupan intelektual dan sisi kehidupan demokratis berbalik menjadi kolaborasi antara kekerasan, kedzoliman dan kesewenang-wenangan, dimana tiga sifat tersebut menjadi musuh nomor satu insan kampus perguruan tinggi. Inilah barangkali tragedi paling ironis dari kegiatan ospek yang selama kurang lebih sepuluh tahun belakangan ini dilaksanakan.

Kesadaran Intelektual
Ospek sebagai entri point masuknya seorang calon intelektual ke dalam dunia akademik, semestinya harus didesain sebagai kegiatan yang memungkinkan timbulnya pencerahan akademik bagi mahasiswa baru. Dari ospek inilah awalan yang efektif untuk mengkonstruksi karakter insan-insan terpelajar yang memilki nilai-nilai obyektifitas, kepercayaan, kebenaran dan moralitas serta tumbuhnya kesadaran akademi dan intelektualitas sebagai modal intellectual (intellectual capital). Dengan adanya wawasan, pengetahuan dan moralitas luhur ini, mahasiswa dapat meneguhkan integritas personalnya yang anti terhadap godaan-godaan kepentingan prgmatis jangka pendek. Target inilah yang seharusnya menjadi ruh atau nafas dari setiap perguruan tinggi dalam mendesain ospek yang humanis, kritis, akademis, demokratis dan moralis. Hal ini pulalah yang seharusnya menjauhkan ospek dari hal-hal yang bercorak feodalis, anarkhis, otoritarianis dan anti demokrasi.
Lenyapkan Disparitas
Mengkritisi ospek bagi penulis adalah mengkritisi sifat keakuan atau egosentrisme sekelompok mahasiswa senior yang merasa mempunyai “hak” untuk ‘membimbing dan mendidik” mahasiswa baru agar menjadi mahasiswa yang ‘benar’. Sampai saat ini sekalipun, kita masih sulit untuk melenyapkan kebiasaan tersebut dan masih kesulitan pula untuk menghadirkan suasana yang humanis atau ramah bagi kemanusian dalam kegiatan-kegiatan yang melibatkan mahasiswa senior dan yunior. Disparitas antara senior dan yunior masih sangat dominan sehingga nilai-nilai egalitraian (kesepadanan) masih sulit terwujut, belum lagi masih bercokolnya rasa ‘dendam’ dari korban ospek pada hari ini yang akan mewujut pada ospek tahun berikutnya. Korban hari ini adalah penguasa yang akan membalas dendam kepada korban pada tahun berikutnya.
Akan menjadi sangat berbahaya bagi kehidupan psikologis akademik mahasiswa ketika budaya anti demokrasi dan kesewenang-wenangan dalam ospek ini menjadi budaya atau tradisi diperguruan tinggi. Ospek yang konvensional harus mulai ditinggalkan jika perguruan tinggi tidak ingin melahirkan kadaer-kader bangsa yang elitis, sok birokratis, arogan dan tiran. Implikasi sosiopsikologis jangka panjang dari kondisi ini paling tidak akan membuat intimitas relasi sosial dalam kehidupan akdemik maupun kehidupan masarakat akan menjadi rigit. Budaya bertegur sapa menjadi hal yang asing, eksistensi kemanusiaan menjadi sempit dan lahirnya pimpinan-pimpinan yang rakus kekuasaan, despotis dan tidak peduali pada semesta.
Untuk menghindari atau minimal mengurangi dampak buruk jangka panjang tersebut, maka ospek semestinya dilaksanakan pada kegiatan-kegiatan yang lebih menekankan pada pengembangan aspek-aspek akademik, profesionlaitas, kepemimpinan dan pengabdian pada masyarakat. Artinya ospek harus merupakan bentuk penjabaran konsep Tri Dharma Perguruan Tinggi. Untuk menekan kemungkinan terjadinya gesekan-gesekan fisik dan friksi-friksi akibat disparitas senior yunior dalam kegiatan ospek, maka peran lembaga atau institusi (baca : dosen dan pimpinan perguruan tinggi) harus lebih intensif keterlibatannya di lapangan. Kalau toh program-program pelaksanaan ospek sudah disusun sesuai dengan tujuan, misi dan target idialnya, tetapi toh masih jatuh korban juga, maka hal ini karena keterlibatan lapangan dari institusi yang masih sangat minimal. Sedangkan peran pengendali kegiatan dan penyusunan program justru berada di tangan mahasiswa senior (baca: panitia pelaksana).
Salah Asumsi
Jatuhnya korban pada kegiatan ospek sebagaimana ospek-ospek pada tahun –tahun sebelumnya, lebih banyak disebabkan karena kurang pahamnya panitia penyelenggara terhadap tujuan penyelenggaraan ospek. Di kalangan mahasiswa senior tidak sedikit berkembang asumsi yang berbeda-beda mengenai tujuan ospek. Sebagian mengganggap ospek sebagai ajang untuk perlakuan keras terhadap mahasiswa baru (maru) agar mereka tahu diri dengan lingkungan baru, yaitu kampus yang selama ini menjadi wilayah kekuasaan mereka. Karena itu mahasiswa baru harus menghormati dan tunduk pada senior. Karena asumsi ini maka menjadi jamak ketika terdengar bunyi bentak-bentakan dan hukuman-hukuman dalam ospek. Sehingga yang terjadi kemudian adalah munculnya hal-hal yang tidak relevan dengan penyelenggaraan ospek. Kreativitas yang menyertai ospek tidak lagi jelas refrensinya. Sampi titik ini harus diakui bahwa ospek bellum sepenuhnya mengarah pada pembangunan kecerdasan nurani akademik, tapi masih mengarah pada pengembangan perilaku kekerasan. Ospek belum sepenuhnya mengarah pada upaya mempersiapkan mahasiswa baru untuk memasuki kultur akademik yang sebenarnya. Oleh karena itu pada ospek tahun ini, asumsi yang salah ini harus segera diluruskan, dikoreksi dan dibenarkan.
Masih Perlukah ?
Esensi perguruan tinggi terletak apada tanggung jawab untuk melahirkan insane akademik yang bergelut pada ilmu pengetahuan. Meski demikian dalam perspektif kekinian, perguruan tinggi dan status mahasiswa tidak lagi ekslusif. Oleh karena itu penyambutan mahasiswa baru dengan budaya aksesoris yang tidak relevan seperti perploncoan, penggojlokan tidak lumrah lagi untuk ditempatkan sebagai dinamika rimantisme kemahasiswaan sebagaimana jamannya Pak Ashadi Siregar di kampus birunya. Pada era kekinian ini orang lebih berharap pada hal-hal yang praktis, realistis dan argumentative. Untuk itu kebiasaan bentak-bentakkan dan perilaku aneh-aneh dalam ospek sudah out of date, bahkan dinilai merendahkan harkat dan martabat manusia sehingga besar kemungkinan menyulut terjadinya bentrokan antara mahasiswa baru dengan mahasiswa seniornya. Untuk menghindari kemungkinan terjadinya disorientasi pada penyelenggaraan ospek, maka senior perlu menempatkan dirinya bukan pada posisi lebih unggul dari adik-adiknya. Sebab secara psikologis jarak usia mental (mental age) antara senior dan yunior tidaklah terpaut jauh atau bahkan mungkin sama. Sehingga begitu mereka selasai ospek dan mulai mengikuti kuliah mereka akan berbaur bersama, menjadi teman dan tidk kelihatan lagi mana yang senior dan mana yang yunior.
Maka ospek tahun ini hendaklah dijadikan memontem yang berharga bagi civitas akademika, masyarakat dan bangsa Indonesia untuk memperbaharuhi moral intelektual dan cerdik pandai di negeri ini, untuk kembali pada habitat aslinya yang menjujung tinggi kebenaran (truth) , kepercayaan (trust) dan True (kebenaran yang benar). Semoga ospek tahun ini dapat memberikan kontribusi positif untuk melakukan pembaharuan terhadap tatanan psikososial dalam kehidupan kampus dan kehidupan kaum intelektual pada umumnya. Billahifisabililhaq fastabiqul khairat.

Senin, 04 April 2011

IMPLIKASI PSIKOLOGIS TAYANGAN HOROR / MISTIS DIMEDIA MASSA TERHADAP PERKEMBANGAN KEPRIBADIAN*

Drs. Soleh Amini Yahman. Psi. MSi.

PENDAHULUAN

Kemajuan teknologi informasi komunikasi, khususnya televisi , secara total telah merubah pola perilaku komunikasi sosial masyarakat, dari komunikasi sosial konvensional kepada bentuk komunikasi sosial yang modern. Selain daripada itu telivisi juga telah merubah format perilaku sosiokultural dan kehidupan psikologis masyarakat penontonnya. Salah satu dampak revolusi telivisi yang kini tengah berlangsung di Indonesia adalah terbentuknya pola perilaku yang serba cepat, ringkas, praktis dan juga efisien, sehingga cenderung melahirkan sikap hidup yang yang cenderung praktis, pragmatis, hedonis dan individualis. Dengan kata lain, revolusi telivisi di Indonesia menyebabkan terjadinya perubahan struktur sosiopersonality (kepribadian sosial) dalam kehidupan bermasyarakat. Namun demikian, tidak bisa menaifkan efek positp dari proses revolusi telivisi tersebut, terutama efek penyebaran informasi dan perluasan wawasan masyarakat terhadap nilai-nilai sosial baru yang diperlukan bagi peningkatan kesejahteraan hidup keluarga maupun masyarakat.


Indonesia sebagai bagian dari tata kehidupan dunia internasional , mau tidak mau harus menerima kenyataan dan membuka diri terhadap kemajuan teknologi informasi ini. Kehadiran puluhan Telivisi swasta tidak perlu membuat masyarakat menjadi panik dan over protektif terhadap perilaku menonton / membaca dari anak-anak kita. Sikap yang paling bijak adalah waspada dan sudi meluangkan waktu untuk berdialog dan menemani anak-anak kita diwaktu mereka menonton televisi. Disamping itu orang tua juga harus mau belajar dan memperluas wawasan (dengan membaca dan menonton) sehingga bisa mengimbangi pengetahuan global dari anak-anak kita, sehingga dialog bisa berjalan secara berimbang. Bahkan kalau perlu orang tua tidak perlu malu belajar dari anak-anak kita .
Indonesia sebagai bagian dari tata kehidupan dunia internasional, mau tidak mau harus menerima kenyataan hadirnya ‘kehidupan baru’ pada era teknologi informasi dan komunikasi ini. Sebagai negara yang menerapkan kebijakan “open sky polecy” atau kebijakan langit terbuka, kita harus siap menerima dan mengakses segala informasi, baik yang konstrukstif maupun destruktif , dari peralatan media massa kita, khususnya media telivisi, radio, koran majalah, film dan internet. Catatan kecil ini mencoba menyoroti dampak media informasi (khususnya televisi) dari sudut pandang psikologi , khususnya lagi masalah penayangan cerita horor/ mistis terhadap kesehatan jiwa dan perkembangan kepribadian anak.
Dunia Horor/Mistis di Televisi
Sejalan dengan ketatnya persaingan dunia telivisi swasta indonesia untuk memperebutkan penonton, maka pengelola stasiun telivisi berusaha sehebat mungkin untuk menyajikan tontonan yang sekiranya dapat menarik perhatian masyarakat pemirsa, tidak peduli apakah tontonan itu edukatif atau tidak edukatif. Salah satu tontotnan yang mereka persembahkan kepada penonton adalah tayangan yang berbau mistis, horor atau klenik yang dikemas dalam setting menegangkan, lucu, action, komedi atau drama. Hampir tidak ada stasiun televisi di indonesia yang tidak menayangkan tontonan berbau mistis kepada pemirsanya, kecuali metro tv.
Mengapa tayangan horor atau mistis itu menarik dan laku dijual ? mengapa tayangan itu begitu diminati oleh pemirsa TV dari segala segmen usia ? Dalam konsep psikologi, manusia adalah mahluk yang mempunyai rasa ingin tahu yang tinggi. Terhadap hal-hal yang sifatnya tidak jelas, manusia terdorong untuk membuka ketidakjelasan tersebut menjadi hal yang jelas dan terbuka. Demikian pula halnya dengan dua goib, atau dunia mistis sebagai hal yang tidak jelas atau abstrak, manusia ingin membukanya sehingga rasa keingintahuannya terpuaskan. Oleh karena itu begitu ada sarana yang sekiranya dapat memuaskan rasa keingintahuannya tersebut maka dengan antusias mereka mencoba untuk mendapatkannya. Salah satu sarana yang diangap dapat memuaskan rasa keingintahuannya tersebut adalah tayangan horor melalui media telivisi.
Dalam psikologi dikenal istilah ‘adventure, yang artinya berpetualang, yaitu keberanian untuk melakukan tindakan atau perilaku yang mengandung resiko atau tantangan (chalance). Dengan berpetualang tersebut individu merasa dirinya hebat dapat menaklukkan tantangan atau menghadapi resiko, sehingga jiwanya merasa terpuaskan. Demikian pula halnya dengan menonton tayangan horor yang relatif menakutkan, secara psikologis dapat dipandang sebagai upaya untuk berpetualang . Orang sudah tahu bahwa tayangan horor adalah tayangan yang menakutkan. Normalnya orang berusaha menghindari hal-hal yang menakutkan, tapi dalam hal tayangan horor di TV ini orang justru berebut untuk menontonnya. Disinilah aspek berpetualang sedang dipraktekkan oleh individu penyuka tayangan horor.
Rasa takut, kadang memang diperlukan sebagai ajang katarsis , yaitu membersihkan hambatan, atau ketegangan. Katarsis ini berfungsi sebagai katup pengaman, yaitu cara untuk melampiaskan tekanan-tekanan emosi tertentu yang ingin dilampiaskan . Dalam hal menyukai tayangan horor ini, bisa jadi individu berusaha untuk melampiaskan ketegangan-ketegangan tertentu dengan membangun ketegangan-ketegangan baru dengan cara menonton tayangan horor yang menakutkan atau menyeramkan. .
Semua fenomena perilaku tersebut barangkali tidak terlalu menjadi masalah kalau yang melakukan adalah orang dewasa, dimana logika berfir dan kesadaran akalnya telah tersusun dengan lengkap dan sempurna. Masalah akan timbul bila fenomena perilaku tersebut di atas dilakukan oleh anak-anak yang belum mampu mempraktekkan cara berfikir abstrak. Apa yang mereka lihat, apa yang mereka dengar mereka tangkap sebagai hal yang kongkrit. Bila gejala ini yang terjadi terhadap tayangan horor di TV kita maka kita wajib untuk khawatir terhadap proses pertumbuhan dan perkembangan kepribadian anak-anak kita.
Implikasi Psikologis Tayangan Horor.
Bagi orang dewasa, tayangan horor bisa menjadi hiburan yang menegangkan, sekaligus mengasyikkan . Hal ini karena orang dewasa mempunyai kesadaran yang nyata bahwa apa yang mereka lihat hanyalah sebuah tontonan, bukan realita yang sebenarnya. Berbeda halnya dengan pemirsa anak-anak. Dalam mengkonsumsi sebuah tayangan di TV atau film, anak menganggap apa yang mereka lihat dan mereka dengar adalah sebuah realita. Akal pikir mereka belum dapat menangkap bahwa tayangan film adalah sebuah rekayasa elektronik dengan berbagai trik dan efek buatan sehingga tayangan tersebut seperti kejadian nyata dan benar-benar hidup. Disinilah pentingnya orang dewasa memberi penjelasan kepada anak anak ketika melihat sebuah tayangan TV, baik itu tayangan perang, drama maupun horor.
Horor atau mistis adalah sebuah misteri. Secara psikologis tayangan misteri akan membawa dampak negatif terhadap perkembangan kognisi dan afeksi anak, terutama dalam hal cara berfikir dan memecahkan masalah. Sebagai contoh dalam tayangan sinetron Bidadari (RCTI) anak / pemirsa dihadapkan pada ibu peri yang berhati baik dengan “ratu Ayu” yang berhati jahat. Ibu peri selalu memberi solusi kepada Lala yang sedang menghadapai masalah ( yang ditokohkan sebagai figur anak baik) hanya dengan mengibaskan sebatang tongkat kecil, dan semua beres. Cara seperti ini akan terinternalisasi dalam kehidupan anak sebagai penonton sehingga anak dalam menghadapi masalah sering menghayalkan kehadiran ibu peri untuk menolongnya. Dan ketika anak sakit hati atau dendam dengan temannya ia berkhayal untuk didatangi ratu ayu unruk memuaskan rasa dendam dan rasa sakit hatinya. Demikian pula sinetron Jin dan Jun, aladin, Tuyul dan mbak Yull. Semua menyajikan kemustahilan-kemustahilan yang akan membawa anak kepada pemikiran praktis dan memperlemah perjuangan anak dalam mengatasi permasalahan yang dihadapinya, sehingga anak menjadi irrasional dan berfikir instan. Kondisi ini akan berimplikasi pada terbentuknya kepribadian yang immature dan helpless (ketidak berdayaan)
Pada sisi yang lain tayangan Horor yang disajikan dengan kemasan menakutkan dan menegangkan seperti, Gentayanagn , Misteri Tengah Malam, Sinetron misteri, Dunia lain, dan lain lain, kalau sempat dilihat/ditonton oleh anak-anak maka akan membawa anak pada kehidupan yang menegangkan dan menakutkan sehingga anak akan selalu dihinggapi perasaan takut karena terbayang-bayang oleh isi tayangan horor yang dilihatnya. Implikasinya anak menjadi penakut menghadapi situasi-situasi tertentu , seperti waktu malam hari, sendirian di rumah, tidur sendiri di kamar dan lain-lain. Demikian juga anak akan terhinggapi mimpi-mimpi buruk dalam tidurnya sehingga bisa menyebabkan anak mengalami gangguan tidur.
Selain daripada itu tayangan horor yang disseting dalam situasi yang menegangkan/menakutkan akan membuat anak menjadi peribadi yang tergantung pada orang lain . Kebutuhan akan orang lain ini diperlukan karena anak butuh pelindung / teman dari kejadian yang menakutkan, yang barangkali terjadi sebagaimana yang pernah dia lihat di telelevisi. Oleh karena itu kemandirian anak bisa terhambat.

Penutup.
Impilkasi psikologis dari tayangan horor dalam tayangan telivisi terhadap perkembangan kepribadian anak, sebagaimana diuraikan dimuka dapat dieleminir dengan sikap yang bijaksana dari segenap komponen masyarakat, terutama orang tua dan guru. Orang tua bisa membuka dialog untuk mendiskusikan isi tayangan tersebut dengan menggunakan bahasa anak-anak. Sedangkan pihak pendidikan (sekolah bisa juga membuat diskusi kelompok kecil untuk melakukan sharing antar teman dan guru mengenai tayangan tayangan di televisi yang dilihatnya. Kita tiidak perlu panik dengan melarang anak-anak kita untuk menonton sebuah tayangan karena khawatir terhadap dampak negatif atau implikasi buruk dari tayangan tersebut. Yang perlu kita lakukan selaku orang tua adalah perduli dengan perilaku anak kita, yaitu meluangkan waktu untuk menemani anak-anak kita nononton TV. Sebab bagiamanpun juga tayangan telivisi adalah sebuah kebutuhan bagi anak-anak yang hidup dialam informasi dan komunikasi seperti sekarang ini. Larangan-larangan kepada anak-anak kita justru akan merangsang rasa keingintahuannya membesar. Biarkan anak hidup dengan dunianya, kita dampingi mereka , tanpa harus menjadikan kita sebagai badan sensor yang ektrim dan kaku. Demikian semoga bermanfaat.
Surakarta. 1 Maret 2004.

MEMBANGUN ORGANISASI YANG SEHAT


Drs. Soleh Amini Yahman. Psi. MSi8
Pendahuluan

Berorganisasi dalam perspektif psikologi adalah merupakan salah satu kebutuhan psikologis dan sosial yang sangat mendasar. Dalam konsep teori David Mc. Clelland, berorganisasi adalah merupakan perwujudan terhadap pemenuhan kebutuhan untuk berafiliasi (need for affiliation), berprestasi (need for achievement) dan kebutuhan untuk mempunyai kekuatan/kekuasaan (need for power). Sementara dalam konsep teori abraham Maslow (Hierarchi need theori) kebutuhan terhadap organisasi ini dinyatakan sebagai wujut dari dorongan/ drive “love and belonging need (kebutuhan untuk mencitai dan dicintai, memiliki dan dimiliki).


Dari kedua konsep teori tersebut dapat kita pahami bahwa berorganisasi pada dasarnya adalah merupakan kebutuhan mutlak bagi keberlangsungan hidup manusia di tengah kehidupan sosial kemasyarakatan. Bahkan dalam konsep ilmu sosiologi dinyatakan bahwa manusia belum dapat disebut sebagai manusia bila Ia belum bergaul dengan manusia lain. Pergaulan hidup antar manusia itulah yang menjadi hakekat dari sebuah organisasi. Namun demikian manusia sering tidak menyadari arti penting berorganisasi sebagai sarana menuju kehidupan sosial yang lebih berkualitas dan produktif. Manusia sering terjebak pada kehidupan kelompok (organisasi) yang tidak produktif dan bahkan anti sosial. Akibatnya manusia yang demikian ini sering mempertontonkan (menujukkan) perilaku yang anarkis dan destruktif dengan mengatasnamakan organisasi. Kehidupan berorganisasi yang demikian inilah yang kita sebut sebagai “berorganisasi yang tidak sehat” . Sebagai organisasi yang berlabel islam dan intelektual , organisasi- organisasi di bawah persyarikatan muhammadiyah harus diarahkan pada organisasi yang produktif dan sosialable. Artinya organisasi yang bernaung di bawah persyarikatan, baik organisasi amal usaha muhamadiyah maupun organisasi sosial kemasyarakatan , harus didesign sedemikian rupa sehingga dapat berfungsi untuk meningkatkan kualitas pribadi, kehidupan umat maupun kualitas intektual dan sosial dari para anggotanya. Sebagai organisasi persyarikatan muhammadiyah tidak boleh terjebak pada organisasi yang waton suloyo, waton maido dan anti kemapanan, tetapi menjadi organisasi yang dinamis, produktif dan inovatif serta mandiri, sehingga implementasi afiliatif, achievement dan powered sebagaimana dikemukakan oleh David Mc. Clellend dimuka tadi dapat terimplemantasi dalam kehidupan organisasi-organisasi di bawah persyarikatan muhammadiyah.
ORGANISASI : Pengertian dan Fungsinya
Dalam arti dinamis ( Organizing) , organisasi merupakan kegiatan pembagian tugas dan tanggung jawab terperinci . Di suatu departeman, misalnya, kegiatan organisasi adalah kegiatan memilah-milah pekerjaan menjadi bidang-bidang atau kotak-kotak tertentu, dan membagikannya kepada beberapa pejabat, memerinci hubungan antar bagian dan menentukan cara-cara untuk menempati jabatan-jabatan tersebut. Agar fungsi – fungsi tersebut dapat berjalan dengan lancar dan tidak overlaping,maka tugas organisasi yang pertama-tama adalah menentukan job diskripsi dari masing-masing jabatan atau bidang, kemudian menentukan job requairment/ job spesification-nya. Dengan cara yang demikian ini maka salah satu unsur kesehatan organisasi telah terpenuhi.
Dalam arti statis (organization), organisasi adalah wadah , kerangka dasar (framework) dari sebuah manajemen. James D. Mooney mengatakan “ organization is the form of every human association for the attainment of a common purpose” Organisasi adalah bentuk dari tiap kumpulan manusia untuk memperoleh/mencapai tujuan bersama. Sementara itu John D. Millet dalam bukunya Managemenet in the public service, mengatakan”organization is people working together “
Pengorganisasian sangat menentukan kelancaran pelaksanaan tugas dan merupakan wadah atau pengaturan lebih lanjut atas kekuasaan, pekerjaan, tanggung jawab dan orang-orang yang harus ditata-hubungkan satu sama lain sedemikian rupa, sehingga setiap orang tahu apa kedudukannya, apa tugasnya, siapa bawahannya, dan bagaimana cara menghubungkannya satu sama lain. Jadi pengorganisasian sebagai fungsi organik dari manajemen tidak lain adalah “keseluruhan proses pengelompokan orang-orang, alat-alat, tugas-tugas dan tanggung jawab serta wewenang-wewenang sedemikian rupa , sehingga tercipta suatu tatanan yang dapat digerakkan sebagai suatu kesatuan dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan bersama.
Menjalankan Organisasi
Dalam kehidupan organisasi yang sehat (dalam arti benar dan betul), pengorganisasian dijalankan dalam tiga tahap, yaitu
1. Structuring ( penyusunan struktur)
2. Staffing ( pemilihan dan penempatan orang yang setepat-tepatnya)
3. Fungsionalisasi ( penentuan fungsi dan tugasuntuk masing-masing orang dan unit.
Dalam ketiga proses tersebut, unsur manusia sangatlah menentukan. Manusia merupakan unsur terpenting dalam suatu organisasi. Adanya suatu struktur yang stabil memungkinkan suatu organisasi berfungsi secara efektif dalam menjalankan fungsi dan tugas-tugasnya.. Tingkah laku (behavuiour) orang-orang di dalam organisasi tetap akan menjadi tingkah laku individu, akan tetapi Ia memiliki seperangkat faktor tertentu yang berbeda di luar peran organisasinya.
Komunikasi Organisasi
Struktur suatu organisasi cenderung mempengaruhi proses komunikasi dalam suatu organisasi, dan hidupnya suatu organisasi akan sangat tergantung dari unsur komunikasi itu sendiri. Tanpa komunikasi organisasi tidak akan bisa berjalan dengan baik dan efektif.
Komunikasi dalam organisasi lebih ditekankan pada arus komunikasi yang terjadi di antara orang-orang, dalam hal ini pejabat-pejabat dalam jaringan (network) yang dibentuk oleh struktur organisasi tersebut. Proses komunikasi tersebut dapat terjadi melalui satu atau dua dari saluran komunikasi yang ada, yaitu komunikasi resmi (formal) dan komunikasi non-formal.
Komunikasi formal terjadi dalam struktur organisasi formal dan biasanya berwujut pola-pola hubungan formal. Misalnya hubungan mengenai tugas-tugas, pembagian kerja, peraturan-peraturan, pelaksanaan kebijakkan, cara kerja dan sebagainya. Dapat dikatakan dalam komunikasi formal terdapat pola tingkah laku yang relatif stabil dan berubah sangat lambat
Pola organisasi memberi kemungkinan berlangsungnya sistem komunikasi dalam arah yang berbeda-beda, yaitu ke bawah (downwards), ke atas (upward), horisontal dan diagonal..
1. Komuniksi ke bawah (downward communication) : Kominikasi ini mengalir dari seorang pemimpin (manajer) pada jenjang hirarki yang lebih tinggi ke jenjang yang lebih rendah. Bentuk umumnya bisa brupa instruksi, memo resmi , pengumuman, surat edaran, pernyataan tentang kebijakan organisasi, prosedur, pedoman kerja dan lain-lain. Hal ini dapat dilaksanakan secara lesan dengan komunikasi tetap muka ataupun secara tertulis. Dari hasil komunikasi tersebut akan tercipta feedback atau umpan balik dari bawahan terhadap apa yang diterima dari atasan.
2. Komunikasi ke atas (upwards communication). Arus komunikasi dari dari bawahan ke atas (pimpinan), lebih menekankan pada aspek pertanggungjawaban antara hubungan pimpinan dan bawahan. Bentuk komunikasinya antara lain berupa laporan, surat pertanggungjawaban, saran pengaduan dan sebagainya.
3. Komunikasi horisontal , yaitu komunikasi secara mendatar. Misalnya antara seorang supervisior dengan supervisior lainnya, antara seorang staf dengan staf lainnya. Komunikasi horizontal ini penting untuk koordinasi. Komunikasi horizontal ini sering bersifat tidak formal. Mereka berkomunikasi satu sama lain bukan pada waktu mereka sedang bekerja, melainkan pada saat beristirahat, rekreasi, atau pada waktui pulang kerja. Dalam komunikasi ini, desas-desus, rumor, isu dan gosip cepat sekali menyebar.
4. Komunikasi diagonal, atau juga disebut komuniaski silang (cross communication) , yaitu komunikasi antara pimpinan bagian dengan staf dari bagian lain yang ada hubungan fungsional.
Organisasi dan Pengembangan SDM
Dalam perspektif sosial, sebuah organisasi adalah merupakan wadah atau tempat manusia berkumpul, berinteraksi serta tempat pengujian komitmen sosial serta tempat pembentukan jaringan sosial. Namun demikian dari semua fungsi tersebut, esensi yang paling mendasar dari semua tujuan keterlibatan seseorang dalam mekanisme oraganisasi adalah peningkatan kualitas diri. Organisasi sebagai wadah aktualisasi diri anggota-anggotanya dituntut untuk menyediakan ruang gerak bagi kompetisi dan kerja sama. Dengan pola kompetisi dan kerjsama ini maka dalam diri anggota akan muncul self stimulation (menstimulasi diri sendiri) untuk senantiasa belajar guna memajukan diri untuk memenangkan kompetisi dan menuai manfaat yang sebesar-besarnya dari kerja sama yang dijalin dengan anggota lainnya. Oleh karena itu oraganisasi yang sehat adalah organisasi yang bisa memberi ruang gerak bagi anggotnya untuk berbeda pendapat, berkompetisi dan bekerja sama secara leluasa. Bukan sebaliknya organisasi menjadi ‘penjara’ bagi anggota dan mengekang ‘naluri-naluri’ kemanusiaan yang mengelora. Bila pengekangan anggota dalam organisasi terjadi maka organisasi benar-benar akan menjadi ’penjara’ dalam arti yang sesungguhnya. Anggota organisasi terjebak dalam pola yang terhenti karena intervensi oraginisasi dalam upaya pengembangan dan kualitas diri anggota organisasi. Muhammadiyah sebagai organisasi yang berjumlah jutaan manusia harus mempu menjadikan dirinya sebagai ‘human institusional” atau “human oraganisation” dengan memberi kesempatan dan peluang seluas-luasnya kepada jamaahnya untuk berekpresi dan berkreasi, walau kadang-kadang manifestasi ekpresi dan kreasi tersebut bertentangan dengan pola kehendak pimpinan. Hal itu harus boleh selama perilaku tersebut tidak menentang Al-Qur’an, hadis dan matan muhammadiyah yang tertuang dalam kepribadian muhammadiyah serta tidak menabrak anggaran dasar dan anggran rumah tangga muhammadiyah. Hasil akhir dari konsep ini adalah lahirnya manusia-manusia muhammadiyah yang unggul dan berkualitas kerana didukung oleh organisasi yang unggul dan b erkualitas pula.
Penutup
Dari uraian singkat mengenai pengertian, fungsi, bentuk dan jalannya organisasi tersebut dimuka, maka kita dapat mengambil kesimpulan bahwa kesehatan suatu organisasi sangat ditentukan oleh manusia-manusia yang mengendalikan organisasi tersebut. Organisasi yang sehat ditandai oleh adanya kesadaran individu pelaku organisasi untuk memfungsikan organisasi yang digelutinya sebagai wadah atau frame work dari proses menajemen, sehingga terjadi kegiatan pembagian tugas dan tanggung jawab secara terperinci guna mencapai tujuan idial bersama yang telah ditetapkan. Disamping itu organisasi yang sehat juga ditandai oleh adanya komunikasi yang baik dalam arti terarah dan tersistematisasi secara nyata sehingga antar individu pengelola organisasi terjalin komunikasi yang berimbang , transparan dan bisa saling memahami.. Dalam organisasi yang sehat juga harus tersedia pedoman tingkah laku (Ad/ART/ kode etik, tata tertip maupun konvensi-konvensi). Ada pembagian tugas, peran dan tanggung jawab. Dan yang paling penting adalah adanya figur pimpinan yang bisa dijadikan panutan dan sumber rujukan dalam bertingkah laku, bertindak dan mampu mengambil keputusan secara tepat dan benar bagi semua pihak.

BAHAYA PENYALAHGUNAAN NAPZA DALAM PERPEKTIF PSIKOLOGI


Drs. Soleh Amini. Psi. MSi

Pendahuluan

1. Pengertian Napza.

Napza Kependekan dari Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat Adiktif lain, atau juga sering disebut dengan istilah Narkoba (Narkotika dan Obat berbahaya.). Menurut Undang-undang RI No. 22/1977 Narkotika adalah zat atau obat, baik yang berasal dari tanaman maupun bukan tanaman, baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan menimbulkan ketergantungan dan kecanduan. Menurut undang-undang tersebut, narkotika digolongkan ke dalam 3 Golongan :

1. Narkotika Golongan 1
Narkotika yang hanya dapat dipakai untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi menimbulkan ketergantungan. Contoh Heroin, ganja, kokain
2. Narkotika Golongan II
Narkotika yang berkhasiat untuk pengobatan, digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan, mempunyai potensi tinggi menimbulkan ketergantungan. Contoh Morfin, petidin serta derivatnya.
3. Narkotika Golongan III
Narkotika yang berkhasiat untuk pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi atau tujuan ilmu pengetahuan, serta mempunyai potensi ringan menimbulkan ketergantungan. Contoh Kodein dan garam-garam narkotika dalam golongan tersebut.
Alkohol menurut Joewono (2001) adalah minuman yang mengandung etanol (etil-alkohol). Sedangkan zat Adiktif atau disebut juga zat psikoaktif, menurut konsensus FKUI (2000) adalah zat atau bahan apabila masuk ke dalam tubuh manusia akan mempengaruhi tubuh, terutama susunan saraf pusat, sehingga menyebabkan perubahan aktivitas mental emosional dan perilaku. Apabila digunakan terus menerus dapat menimbulkan kecanduan.
Sementara itu, yang dimaksud dengan psikotropika dalam konsensus FKUI (2000) yang tertuang dalam UU RI No. 5/1997 adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintesis, bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Psikotropika dibedakan atas 4 Golongan yaitu :
1. Psikotropika golongan I
Psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, mempunyai potensi amat kuat menimbulkan sindroma ketergantungan. Contoh MDMA, Ekstasi, LSD, STP
2. Psikotropika Golongan II
Psikotropika yang mempunyai khasiat untuk pengobatan dan dapat dipergunakan dalam terapi atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan, mempunyai potensi kuat menimbulkan sindroma ketergantungan. Contoh : amfetamin, fensiklidin, sekobarbital, metakualon, metilfenidal (ritalin)
3. Psikotropika golongan III
Psikotropika yang yang mempunyai khasiat pengobatan dan dapat digunakan untuk terapi juga untuk pengembangan ilmu pengetahuan, serta mempunyai potensi berderjat sedang dalam menimbulkan sindroma ketergantungan. Contoh Fenobarbital, flunitrazepam.
4. Psikotropika golongan IV.
Psikotropika yang mempunyai khasiat pengobatan dan sangat luas dipergunakan dalam terapi serta untuk tujuan pengembangan pengetahuan serta mempunyai potensi ringan menimbulkan sindroma ketergantungan. Contoh Diazepam, klobazam, bromazepam, klonazepam, klordiazepokside, nitrazepam (BK, DUM, MG).

Penyalahgunaan NAPZA.
Yang dimaksud dengan penyalahgunaan Napza adalah pemakaian NAPZA secara tetap dan bukan untuk tujuan pengobatan atau digunakan tanpa mengikuti aturan takaran yang seharusnya (Yatim, 1986). Sedangkan menurut Jowono (2001) penyalahgunan NAPZA adalah penggunaan NAPZA dalam jumlah berlebihan , secara berkala atau terus menerus, berlangsung cukup lama sehingga merugikan kesehatan jasmani, mental dan kehidupan sosial. Haryanto (1999) menjelaskan penyalahgunaan Napza adalah istilah kedokteran yang dipergunakan untuk menentukan diagnosis dari penyakit tertentu dengan ciri-ciri sebagai berikut : pertama Penggunan zat secara pathologis, kedua , Gangguan dalam fungsi sosial dan pekerjaan, ketiga Menggunakan lebih dari satu tahun. Dengan demikian istilah penyalahgunaan terhadap Napza dan saat ini mereka sedang mengalami rehabilitasi soaial di panti.
Faktor Penyebab Penyalahgunaan Napza
Faktor-faktor penyebab penyalahgunaan NAPZA menurut beberapa ahli adalah sebagai berikut :
1. Faktor kemudahan Narkotika untuk didapat
Tidak dipungkiri pengawasan dan pengamanan terhadap peredaran NAPZA oleh aparat hukum telah cukup ketat dilakukan, tetapi kenyataannya masih juga bandar dan pengedar mampu meloloskan Napza ke tangan para penyalahguna. Hal ini dapat dipahami karena dibalik peredaran narkoba ini berlangsung proses bisnis ilegal dengan profit nyaris tak terbatas. Bayangkan saja bila dalam satu hari seorang pengguna aktif bisa menghabiskan uang antara Rp 100.000 – 300.000. Berdasarkan penelitian dr. H. Adnan Mahmoed (depkes 30-8-1999) Pengguna napza di indonesia diperkirakan minimal 0,065% dari jumlah penduduk, berarti sekitar lebih 135.000 orang. Hasil penelitian selanjutnya menujukkan bahwa setiap satu orang pengguna Napza selalu dikelilingi 10 pengguna Napza lainnya (pengguna baru) ini berarti total pengguna napza 1,35 juta orang. Dalam seharinya para pengguna napza ini mengkonsumsi minimal 135 Milyard hingga Rp 404 milyard berarti setahunnya uang yang beredar dalam pengguna napza mencapai rp 4,93 trilyun hingga Rp 14,73 trilyun. Angka tersebut baru pada para pemakai belum uang yang beredar pada mafia pengedar serta kejahatan terkait napza, spt prostitusi dan hiburan malam.
2. Faktor Khasiat Narkoba
Narkoba dianggap mempunyai khasiat agar pikiran menjadi ringan, bisa melupakan masalah, membuat nyaman pemakainya dan sebagainya.
3. Faktor Individu
Yang dimaksud disini adalah faktor umur, kepribadian, dan biologis yang saling berkaitan. Banyak penelitian yang membuktikan bahwa kelompok umur remaja merupakan kelompok yang paling banyak terlibat penyalahgunaan narkoba. Penyalahgunaan Napza di kalangan remaja, menurut Sudiro (2000) disebabkan oleh :
a. Untuk membuktikan keberanian dalam melakukan tindakan berbahaya seperti : ngebut, berkelahi, bergaul dengan wanita dan sebagainya
b. Untuk menentang atau melawan suatu otoritas (orang tua/guru)
c. Untuk mempermudah penyaluran dan perbuatan sek menyimpang
d. Melepaskan diri dari kesepian dan pemperoleh pengalaman-pengalaman emosional
e. Mengisi kebosonan karena ketiadaan aktivitas yang cukup positip
f. Menghilangkan rasa frustrasi dan kegelisahan yang disebabkan adanya problematika kehidupan yang tidak kunjung selesai
g. Mengiukuti kemauan teman dan memupuk rasa solider sesama kawan.
h. Dorongan rasa ingin tahu dan iseng-iseng ngikut trend kelompok.

4. Faktor Lingkungan
Lingkungan yang berpengaruh terhadap penyalahgunaan Narkoba adalah lingkungan yang memberi kesempatan dan peluang atas perbuatan tersebut. Misalnya lingkungan yang terlalu permisif dan kontrol sosialnya sangat rendah.
Dari sisi individu yang menggunakannya, menuruit Haryanto (2000) didapatkan berbagai alasan seseorang lagri kepenyalahgunaan Napza, yaitu :
1. Alasan fisik : ingin santai, ingin aktif, menghilangkan rasa sakit, lebih kuat lebih gagah.
2. Alasan emosional : pelarian, megurangai ketegangan, mengubah suasana hati, memberontak, balas dendam, ingin menyendiri.
3. Alasan interpersonal : ingin diakui, menghilangkan rasa canggung, tekanan kelompok, ikut mode, agar tidak dianggal lain.
4. Alasan adat/kepercayaan : Lebih khususk, lebih meghayati hidup, hidup lebioh bermakna, persyaratan ritual, adat/kebiasaan.
Napza Dalam Perspektif Psikologi
Dalam usaha pencegahan maupun pemberantasan penyalahugunan Napza sangat penting bagi kita untuk mengatahui dan memahami kondisi psikosoial para penyalhguna Napza. Hal ini tentu saja tidak mudah mengingat masalah Napza sendiri merupakan masalah yang komplek yang mempunyia saling keterkaitan antar komponen pendukungnya. Ada beberapa karakteristik psikososial yang dapat dipelajari untuk antisipas dan prevensi terhadap penyalahgunaan Napza.
1. Usia.
Berdasarkan penelitian kebykanan para ahli, para penyalahguna Napza adalah usia remaja atau pemuda. Harian umum Repbulika ( (14 Agustus 2003) memberitakan Sebagian besar Korban Narkoba dan psikotropika , miras yang menjalani perawatan di RS jiwa Pemrov DIY adalah pelajar SMU dan Mahasiswa deangan rata-rata usia 17 – 22 tahun . Kepala Subdit Penerangan Badan Informasi daerah DIY mengatakan, pengguna narkoba dilatarbelakangi alasan untuk kesenangan, coba – coba , pengaruh lingkungan, menghilangkan beban pikiran berat, pelarian dan dipaksa teman. Narkoba dan psikotropika yang digunakan adalah ganja, pil koplo, putaw dan sabu-sabu.
2. Kepribadian
Biasanya kepriabdian yang rentan terhadap penyalahguna narkoba adalah kepribadaian “beresiko tinggi” dengan ciri-ciri sebgai berikut.
a. Sifat mudah kecewa yang cenderung menjadi agresif dan destruktif
b. Mengalami perasaan rendah diri
c. Tidak sabaran dan kontrol diri lemah
d. Suka melakukan sensasi taua hal-hal yang mengandung resiko tinggi
e. Cepat bosan, mudah tertekan,, murung dan merasa tak berfungsi
f. Kurang motivasi atau kurang dorongan untuk mencapai keberhasilan
g. Pertasi belajar rendah
h. Tidak masak (ummature atau kekanak-kanakan
i. Tidak dapat menunda keinginan
j. Toleransi frustrasi rendah
k. Tidak suka kegiatan ektrakurikuler
l. Kurang suka berolah raga
m. Over risk takeng behavior
n. Introvert (tertutup)
o. Low self confidance dan low self esstem dan low self concept.
p. Religiusitas rendah.
3. Karakteristik keluarga
Siapa saja Dapat terkena Narkoba atau siapa saja dapat menyalahugunakan napza. Gambaran lama yang menyatakan bahwa pengguna narkoba selalu berasal dari keluarga broken home sudah tidak tepat lagi. Prof. Dr. Dadang Hawari dalam sebuah Talk Show di TV swasta baru 0- baru ini (2003) menyebutkan bahwa penyalahguna Narkoba sangat mungkin berasal dari keluarga yang adem ayem tanpa ribut-ribut atau pertengkaran di dalamnya. Namun ada beberapa karakteristik yang dapat kita ambil pelajaran, antara lain.
a. Pola komunikasi antar anggota keluarga tidak baik
b. Pola pendidikan yang tidak tepat (terlalu otoriter atau yang telalu protektif)
c. Penerjemahan kasih sayang yang tidak tepat (fasiltas meteri ya g berlebihan)
d. Keluarga yang pecah atau semu (broken home / Quasi broken home)
e. Kebutuhan psikologis belum terpenuhi, misalnya kurang ekpresi kasih sayang, jarang diakui keberhasilnnya, selalau dituntut menjadi anak yang baik, nurut dan sebagainya.
f. Penerapan nilai-nilai religius dalam keluarga kurang, terutama contoh dari orang tua.
4. Pekerjaan/ Profesi
Harus diaku bahwa memang ada pekerjaan-pekerjaan tertentu yang dekat dengan penyalahgunaan napza, misalnya artis, seniman, pemusik, sopir jarak jauh, eksekutif atau pengangguran, aparat dan mahasiswa, bahkan dr. al Bachri husein (wisam adiptif 26-8-99) pernah menyatakan tak satupun kampus di indonesia yang bebas Napza.
5. Gaya Hidup
Gaya hidup modern yang identik dengan kemewahan, kemudahan dan kenikmatan (berorientasi pada filsafat hedonisme) tak pernah luput dengan Narkoba. Tengoklag bagaimana gaya hidup di Nigh Club, diskotik, karaoke dan pusat-pusat-pusat hiburan malam. Dalam berbagai kasus (kasus terbaru Agustus 2003, tetrtangkapnya anggota dewan provensi Jateng di diskotik Tegal) selalu melibatkan narkoba.
6. Kelompok sebaya
Salah satu karakateristik re aja adalah sangat mementingkan kesamanaan dalam kelompok teman sebagaya. Remaja mempunyai berbagai macam kelompok seperti sahabat dekat, kelompok karena faktor sekolah, kelompok hobby, kelompok formal maupun genk. Kelompok genk inilah yang sering dan cenderung dengan terjadinya tindakan negatif. Karena keinginan yang besar untuk sama dengan kelompok maka seorang rema ‘baik’ mulai menyalahgunakan Napza. Sehingga sering terjadi kasus penyahaguna masuk pusat rehabilitasi, lalu sembuh , namun begitu dia bertemu dengan kelompk sebayanya yang lama maka dia kambuh lagi (Hawari 1996). Ada beberapa lingkrana setan antara lain lingkaran setan farmakologi, lingkaran setan pelemahan seleberal ego, lingkaran setan psikis dan lingkaran setan sosial.

PENGANGGULANGAN
A. Preventif
Mencegah lebih mudah daripada mengobati. Berbagai upaya memberikan informasi tentang bahaya narkoba / penyalahgunaan napza perlu terus dipromosikan secara sistematis, tremasuk konsekwensi hukum. Nampaknya usha ini seperti sedang kita lakukan pada pelatihan ini.
B. Penegakan Hukum
Salah saatu upaya yang signifikan untuk melakukan perubahan besar pada moral masyarakat adalah penerapan hukum yang kuat dan tegas dalam masyarakat, apakah ia menjadi hukum nasional ataupun menjadi hukum masyarakat (adat atau konvensi). Penegakan hukum yang tidak konsisten cenderung menjadikan kasus Napza mejadi lahan basah bagai para oknum petugas polisi, oknum jaksa dan oknum hakim. Kondisi ini akan memicu timbulnya pengadilan rkyat sebagai akibat ketidak percayaan masyarakat pada instansi resmi. Remajapun dapat belajar bahwa menjadi pemakai dapat diselesiakan secara damai. Pemerintah memang tidak tinggal dian. Pemerintah telah berupaya melakukan berbagai upaya mislanya :
1. Pembentukan Badan koordinasai palaksanaa (Bakorlak) Khusus masalah Napza
2. Pembentukan badan koordinasai Penaggungulanagn Napza Nasional (BKPNN)
3. Pembentukan pusat krisis program penaggulangan napza(P3N) oleh Depdikbud
4. Proyek piloting penaggulanagn napza Dikmenum Diknas, Juli 200
C. Pernaikan kualitas Keluarga
Keluarga adalagh basis terkecil yang paling kuat dan utama. Fungsi keluarga adalah tempat belajar, bermain, berrekreasi juga tempat kembali yang paling aman dan membahagiakan. Oleh karena itu perlu ada upaya-upaya kampanye “Rumahku adalah surgaku”.
D. Rekayasa sosial
Masyarakat perlu menyediakan sarana kegiatan dan juga soft ware kegiatan yang memungkinkan remaja memiliki peluang kecil untuk menyalurkan energi keremajaannya pada cara-cara atau kelompok yang keliru. Semisal peningkatan fasilitas gelanggang remaja, aktivitas masjid yang integratif menarik dan aalternatif.
E. Sistem pendidikan Nasional
Sistem pendidikan kita memamng baru melahirkan kecerdsan otak, belum sampai pada pencerdasan emosi dan pencerdasan spiritual. Ketimpangan ini semakin jelas pada era kapitasisasi pendidikan, hedonisme budaya dan juga kebebasan perilaku. Pemdidikan model pesasntren yang dimodernisir dari segi kualitas atau sekolah modern yang dipesantrenkan barangkali bisa menjadi model pendidikan alternatif yang memungkinkan optimalisasi potensi remaja.
PENUTUP.
Penyalahgunaan Napza di kalangan remaja mengindikasikan adanya kesehatan mental yang rendah, padahal kesehatan mental remaja adalah suatu kondisi yang memungkinkan remaja mengembangkan potensi intelektual, emosi, akhlak dan spiritual secara optimal dengan berpegang pada norma, agama yang kukuh, kuat. Keadaan ideal hanya dapat dipenuhi apabila tiga pilar : Keluarga, masyarakat dan negara memiliki derajat kesehatan mental yang baik.
Dalam memasuki indinesia baru, perlu segara dihadirkan gerakan anti Napza dan perang terhafdap Napza. Hal ini merupakan urusan hidup dan mati bangsa dan negara di kemudian hari.
Daftar Pustaka:
Darajat, Zxakiyah, 1990. Kesehatan mental, Jakarta. Haji Mas Agung
Haryanto, 1999, Faktor Psikososial yang rentan terhahadap Penyalahgunaan NAPZA, Makalah . Seminar 9 Oktober 1998, UMS Solo
Hawari, Dadang, 1997, Al Quran Ilmu Kedokteran jiwa dan kesehatan Jiwa, Jogyakarta: Dana Bhakti Prima Yasa
Joewono Dkk, 2001, Narkoba : Petunjuk Praktis Bagai Keluarha Untuk mencegah Penyalahgunaan Narkoba, Yogyakarta; Media Pressindo.
Konesnsus FKUI, 2000, Oiat masalah medis dan pentatalaksanaannya, Jakarta: balai Penerbit FKUI
Yadi Purwanto, 2002, Bahaya Penyalahgunaan Napza. Modu; Pelatihan Pencegahan Siswa dari Bahaya Penyalahgunaan NAPZXA. Proyek Kegiatan Kesiswaan dan Pemberian Bea siswa Bakat dan Prestasi Direktorat Pendidikan Menengah umum Departemen Pendidikan Nasional.